Iklan Astra Motor

Muba Usulkan Penambahan Dua Exit Tol Betung-Jambi

Muba Usulkan Penambahan Dua Exit Tol Betung-Jambi

Rapat Pembahasan Usulan Penambahan Exit Jalan Tol Ruas Betung – Tempino – Jambi-Foto:dokumen palpos-

JAKARTA, PALPOS.CO - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengusulkan penambahan dua exit tol pada Ruas Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi I. 

Usulan tersebut disampaikan dalam 

Rapat Pembahasan Usulan Penambahan Exit Jalan Tol Ruas 

Betung – Tempino – Jambi di Ruang Rapat Bakter Divisi Pembangunan HK Tower Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026).

BACA JUGA:Disnakertrans Muba dan Satgas Disnakertrasn Provinsi Sumsel Perketat Monitoring di Sektor Industri

BACA JUGA:PT GPI Luncurkan Tree Planting Project di Kawasan HCV, Perkuat Kontribusi Menuju Net Zero Emission

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs Syafaruddin MSi, mengatakan penambahan exit tol dinilai strategis untuk meningkatkan konektivitas wilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya akses menuju Kota Sekayu dan jalur lintas Sumatera.

Dua exit tol yang diusulkan masing-masing Exit Tol Desa Supat STA 27+000 dan Exit Tol Desa Karya Maju STA 37+000.

Exit Tol Desa Supat berjarak sekitar 38,8 kilometer dari Kota Sekayu dan lintas tengah Sumatera, serta sekitar 7 kilometer menuju jalan nasional lintas timur Sumatera. 

Sementara Exit Tol Desa Karya Maju memiliki jarak sekitar 46,3 kilometer dari Kota Sekayu dan lintas tengah Sumatera, serta sekitar 15,7 kilometer menuju jalan nasional lintas timur Sumatera.

BACA JUGA:Hendak Kondangan Wanita Warga Bayung Lencir Dijambret, Dua Pelaku Berhasil Diringkus

BACA JUGA:RAT Tahun Buku 2025 Jadi Momentum Evaluasi dan Pengembangan Koperasi Berbasis Petani

Syafaruddin menjelaskan, usulan penambahan exit tol tersebut telah memperoleh dukungan dari Gubernur Sumatera Selatan melalui surat resmi kepada Menteri Pekerjaan Umum tertanggal 16 Desember 2025. 

"Dukungan tersebut menjadi dasar kuat bagi Pemkab Muba untuk melanjutkan proses sesuai regulasi yang berlaku," urainya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait