Wujudkan “Muba Bekerja”, PT Muba Global Lestari Prioritaskan Putra-Putri Daerah Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Info Lowongan kerja PT MGL-Foto:dokumen palpos-
SEKAYU, PALPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali membuka pintu peluang bagi masyarakat lokal.
Berdasarkan kerja sama dengan PT. Muba Global Lestari (PT. MGL), putra-putri terbaik Bumi Serasan Sekate kini mendapat kesempatan emas untuk berkarir sebagai tenaga kerja profesional di sektor industri kelapa sawit.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa rekrutmen ini bukan sekadar pemenuhan kebutuhan tenaga kerja, melainkan implementasi nyata dari kebijakan perlindungan tenaga kerja lokal.
“ Komitmen kami jelas, setiap investasi yang masuk ke Muba harus memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga Muba.
BACA JUGA:Prestasi Mengguncang Mapolda ! 33 Personel Polres Muba diganjar Penghargaan Kapolda Sumsel
BACA JUGA:Setubuhi Anak dibawah Umur Pria 20 Tahun diamankan, Ini Kronologisnya..
Lowongan di PT. MGL ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja.
Kami ingin memastikan bahwa 'Tuan Rumah' tidak hanya jadi penonton, tapi menjadi aktor utama dalam pembangunan ekonomi di daerahnya sendiri," tegas Sinulingga.
Menyambung hal tersebut, terkait rincian teknis dan kualifikasi, Kabid Lattas Penempatan Tenaga Kerja, Sukarni, menjelaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara transparan dengan tetap mengedepankan kompetensi dan persyaratan administrasi yang ketat.
Peluang Karir & Spesifikasi Teknis
BACA JUGA:Serahkan SPPT PBB ke BUMN dan Perusahaan Besar, Ketetapan Pajak Capai Lebih dari Rp11 Miliar
BACA JUGA:Dukungan Pemkab Muba Antar Pemuda Raih Prestasi Tingkat Nasional
PT. MGL membuka tiga posisi strategis dengan kualifikasi sebagai berikut:
Analis Laboratorium: Terbuka bagi Pria lulusan SMK atau D3 Analis Kimia (atau jurusan relevan) yang memahami prosedur alat lab.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

