Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Lacak HP Lewat Email, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curat di Tungkal Jaya, Barang Bukti Ditemukan di Atap Pondok

Lacak HP Lewat Email, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curat di Tungkal Jaya, Barang Bukti Ditemukan di Atap Pondok

Pelaku saat di Mapolsek Tungkal Jaya. -Foto:Dokumen Palpos-

SEKAYU, PALPOS.CO - Jajaran Polsek Tungkal Jaya, Polres Muba, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa telepon genggam yang terjadi di wilayah Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya.

Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kedua tersangka yang diamankan yakni RA (22), seorang buruh, dan MTW (24), yang tidak bekerja. Keduanya merupakan warga Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya.

Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan korban Hariono (18), seorang pelajar, yang melaporkan atas kehilangan telepon genggamnya saat berada di lapangan sepak bola Desa Peninggalan pada Jumat (3/7/2026) malam.

BACA JUGA:Lahan Seluas 8,1 Hektare Disiapkan, Dukung Pemerataan Akses Pendidikan Berkualitas

BACA JUGA:Perkuat Benteng Antinarkoba di Muba

"Pada saat korban berada di Mapolsek Tungkal Jaya dan diterima langsung oleh Kapolsek, setelah mendengar kronologi yang disampaikan oleh korban Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Imamsyah, SH, M.Si, C.MSP langsung mendatangi TKP pertama dan memerintahkan Unit Reskrim bersama piket SPK untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut," ujar AKP S. Hutahaean, Selasa (7/7/2026).

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh sejumlah petunjuk, termasuk ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan korban dan saksi.

Tim kemudian melakukan pelacakan terhadap telepon genggam milik korban melalui akun email yang masih terhubung dengan perangkat tersebut.

Hasil pelacakan mengarah ke sebuah pondok di Desa Peninggalan. Saat dilakukan penelusuran, petugas menemukan telepon genggam milik korban yang disembunyikan di atas atap pondok.

BACA JUGA:Geger! Mayat Pria Misterius Mengapung di Parit Primer Babat Supat, Identitas Masih Jadi Teka-teki 

BACA JUGA:Terungkap! Polisi Bekuk Pembacok Pria di Depan Pospol Srigunung Saat Bersembunyi di Penginapan

Polisi juga menemukan satu helai jaket hoodie yang diduga digunakan salah satu pelaku saat menjalankan aksinya.

"Barang bukti yang ditemukan selanjutnya diperlihatkan kepada kedua terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian terhadap telepon genggam milik korban," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait