Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal Berkapasitas 80 Drum, Tiga Pelaku Diamankan

Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal Berkapasitas 80 Drum, Tiga Pelaku Diamankan

Polsek Keluang saat mengamankan lokasi penyulingan minyak ilegal. -Foto:Dokumen Palpos-

SEKAYU, PALPOS.CO - Upaya pemberantasan aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) di wilayah hukumnya, Polsek Keluang melakukan penindakan terhadap sebuah lokasi penyulingan minyak mentah ilegal di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil Penyelidikan terkait dugaan tindak pidana eksplorasi dan/atau eksploitasi migas tanpa Perizinan Berusaha atau Kontrak Kerja Sama sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, 

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H. bersama personel Polsek Keluang.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang yang sedang melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah menggunakan satu tungku masakan dengan kapasitas sekitar 80 drum.

BACA JUGA:Pemkab Muba Dukung Penuh Survei Seismik 3D Medco, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

BACA JUGA:Dua Pelaku Curat Dibekuk Polsek Sanga Desa, Motor Trail dan Uang Tunai Diduga Jadi Sasaran

Ketiga terduga yang diamankan masing-masing berinisial PW  MN, dan TM. Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, mereka mengakui tengah melakukan kegiatan penyulingan minyak mentah menjadi solar.

Sementara itu, pemilik lokasi yang diketahui bernama NG warga Desa Mekar Jaya, saat ini masih dalam pencarian.

Selanjutnya, ketiga terduga beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Keluang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah tungku masakan; 1 unit mesin penyedot; 1 buah tedmon; 2 unit blower; 1 batang stik besi; 1 buah drum; dan 1 jerigen berisi cairan yang diduga merupakan hasil penyulingan minyak.

BACA JUGA:Lacak HP Lewat Email, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curat di Tungkal Jaya, Barang Bukti Ditemukan di Atap Pondok

BACA JUGA:Lahan Seluas 8,1 Hektare Disiapkan, Dukung Pemerataan Akses Pendidikan Berkualitas

Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H melalui kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M menegaskan bahwa Polsek Keluang akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, membahayakan keselamatan masyarakat, serta merusak lingkungan.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegalnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait