Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

18 Pelanggaran yang Bisa Buat PNS Dipecat Bukan Pensiun Dini

18 Pelanggaran yang Bisa Buat PNS Dipecat Bukan Pensiun Dini

Karena melakukan pelanggaran disiplin, seorang PNS bisa dipecat, bukan pensiun dini.-Palpos.id-Yahoo Berita

Sementara itu, berdasarkan aturan yang ada, berikut gaji yang diterima PNS atau ASN sesuai dengan golongannya:

Golongan I

Gaji terendah golongan I : Rp1.560.000

Gaji tertinggi golongan I : Rp2.686.500

Golongan II

Gaji terendah golongan II : Rp2.022.200

Gaji tertinggi golongan II : Rp3.820.000

BACA JUGA:4 Formasi Seleksi CPNS 2023 Dijamin Mudah Lulus, Mau Tau?

BACA JUGA:3 Kementerian jadi Idaman CPNS 2022, Mulai Gaji Tinggi hingga Mudah Lulus

Golongan III

Gaji terendah golongan III : Rp2.579.400

Gaji tertinggi golongan III : Rp4.797.000

Golongan IV

Gaji terendah golongan IV : Rp3.044.300

Gaji tertinggi golongan IV : Rp5.901.200

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: