Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

AMSI Bersama BPI dan AVISI Sepakati Langkah Bersama Lawan Konten Ilegal, Persempit Situs Pembajakan Digital

AMSI Bersama BPI dan AVISI Sepakati Langkah Bersama Lawan Konten Ilegal, Persempit Situs Pembajakan Digital

AMSI Bersama BPI dan AVISI Sepakati Langkah Bersama Lawan Konten Ilegal, Persempit Situs Pembajakan Digital. foto: humas AMSI--

JAKARTA, PALPOS.COAMSI Bersama BPI dan AVISI Sepakati Langkah Bersama Lawan Konten Ilegal, Persempit Situs Pembajakan Digital.

Upaya mempersempit ruang gerak situs pembajakan film dan konten digital ilegal di Indonesia memasuki babak baru. 

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Badan Perfilman Indonesia (BPI), dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi pembajakan digital sekaligus memperkuat ekosistem industri kreatif nasional.

Penandatanganan kerja sama strategis tersebut berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026.

BACA JUGA:Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Keluarga Besar AMSI Berduka, Sekjen Maryadi Meninggal Dunia

BACA JUGA:AMSI Sumsel Bahas Penguatan Organisasi Media Siber dan Komitmen Jurnalistik Profesional  

Kesepakatan ini menjadi langkah nyata ketiga organisasi untuk mendukung terciptanya ruang digital yang sehat, melindungi hak kekayaan intelektual (HKI), serta mendorong keberlanjutan industri kreatif Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum BPI Fauzan Zidni, dan Ketua Umum AVISI Hermawan Sutanto.

Melalui kerja sama ini, ketiga organisasi sepakat membangun praktik media yang lebih bertanggung jawab dengan menghentikan penyebaran tautan, promosi, maupun pemberitaan yang berpotensi mengarahkan masyarakat menuju situs atau layanan penyedia konten ilegal.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat praktik pembajakan digital tidak hanya merugikan pemilik hak cipta, tetapi juga menghadirkan ancaman serius bagi masyarakat, mulai dari pencurian data pribadi, penyebaran malware, hingga berbagai bentuk kejahatan siber lainnya.

BACA JUGA:AMSI Sampaikan Masukan Soal Serangan Siber DDoS dalam Audiensi Bersama Komite Percepatan Reformasi Polri

BACA JUGA:Lindungi Karya Jurnalistik dari Ancaman AI, AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta

Media Digital Memiliki Peran Strategis

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan bahwa media digital memiliki posisi yang sangat penting dalam membentuk opini publik sekaligus memengaruhi arus lalu lintas informasi di internet.

Menurutnya, media harus menjadi bagian dari solusi dalam memerangi pembajakan digital, bukan justru menjadi pintu masuk yang mengarahkan masyarakat menuju platform ilegal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber