Iklan Astra Motor

Bikin Resah, Warga Permata Baru Ini Terpaksa Lebaran di Penjara

Bikin Resah, Warga Permata Baru Ini Terpaksa Lebaran di Penjara

Bikin Resah, Warga Permata Baru Ini Terpaksa Lebaran di Penjara -Foto:dokumen palpos-

Berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/53/II/2026/Sumsel/RES OI/SPKT tertanggal 9 Februari 2026, Satreskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan. 

Hingga akhirnya pada Sabtu, 14 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, Kasat Reskrim menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku di Desa Permata Baru. Tanpa menunda waktu, tim langsung bergerak ke lokasi.

BACA JUGA:Video Penganiayaan Siswi SMA di Ogan Ilir Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan

BACA JUGA:Bawa Sajam di Pasar Cinta Manis, Pemuda Ini Diamankan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu

"Kami berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Boy. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian laptop di rumah kontrakan korban.

Barang bukti yang berupa satu unit laptop Acer Aspire 3 Slim milik korban,"kata Muklis.

Mukhlis menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ogan Ilir dalam mendukung Operasi Pekat Musi 2026 guna menekan angka kriminalitas.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait