Rumah Panggung di Sungai Pinang II Ogan Ilir Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta
Rumah Panggung di Sungai Pinang II Ogan Ilir Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta-Foto:Dokumen Palpos-
OGAN ILIR,PALPOS.CO – Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik warga di Dusun IV RT 01, Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten OGAN ILIR, Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Rumah yang terbakar diketahui milik Efendi (57), seorang wiraswasta yang tinggal di desa tersebut. Beruntung, dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa meskipun api dengan cepat melalap bangunan rumah yang sebagian besar terbuat dari material kayu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian korban sedang tertidur di bagian atas rumah panggung miliknya. Namun, ia terbangun setelah melihat kobaran api sudah membesar di bagian plafon rumah.
Mengetahui kondisi tersebut, korban segera menyelamatkan diri dengan turun ke lantai bawah dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.
BACA JUGA:Rumah Panggung di Sungai Pinang 2 Ogan Ilir Ludes Terbakar,
BACA JUGA:Transaksi Sabu Terbongkar, Pemuda di Ogan Ilir Diciduk Polisi dalam Operasi Under Cover Buy
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung berdatangan untuk membantu memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Karena konstruksi rumah didominasi bahan kayu, api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan beserta sebagian besar isi rumah.
Upaya pemadaman terus dilakukan hingga akhirnya kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, mengatakan pihaknya bersama personel Polsek Tanjung Raja turut turun langsung ke lokasi untuk membantu proses pemadaman serta melakukan langkah-langkah kepolisian setelah kejadian.
BACA JUGA:Ngaku Menyesal, April Terlibat Aksi Begal Karena Ikut Ajakan Teman
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Ringkus Pelaku Curas Sadis di Jalintim, Tiga Rekannya Masih Buron
"Petugas telah mendatangi tempat kejadian perkara, mendata korban dan saksi-saksi, mengumpulkan bahan keterangan serta memasang garis polisi di lokasi kebakaran untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Dua orang saksi yang dimintai keterangan yakni Melyadi (40) dan Samsi (56), warga setempat. Dari hasil pendataan awal, kerugian materi akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



