Permudah Legalitas UMKM, DPTSP Ogan Ilir Gelar Gebyar NIB Gratis di Lima Kecamatan
Permudah Legalitas UMKM, DPTSP Ogan Ilir Gelar Gebyar NIB Gratis di Lima Kecamatan-Foto:Dokumen Palpos-
OGAN ILIR, PALPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) terus mendorong pertumbuhan usaha mikro dengan menghadirkan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis melalui program Gebyar NIB atau Layanan Perizinan Ogan Ilir (Laper OI).
Kepala DPTSP Ogan Ilir, Santi Novita Sari, mengatakan program tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk mempermudah masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) skala mikro, dalam memperoleh legalitas usaha.
Menurut Santi, sasaran program Gebyar NIB saat ini berada di lima kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung Batu, Indralaya, Sungai Pinang, Indralaya Selatan, dan Pemulutan.
Kegiatan tersebut digelar secara langsung di tingkat kecamatan agar pelayanan lebih dekat dengan masyarakat.
BACA JUGA:Kemenhaj OKU Memberikan Asuransi Bagi Jamaah Haji Meninggal Dunia
BACA JUGA:Dari Gereja hingga Pelosok Desa, Disdukcapil OKU Jemput Bola Administrasi Kependudukan
“Gebyar NIB atau Laper OI adalah upaya Pemkab Ogan Ilir melalui DPTSP untuk memberikan layanan Nomor Induk Berusaha secara gratis kepada masyarakat.
Objeknya adalah UMKM skala mikro yang ada di setiap kecamatan,” ujar Santi saat menghadiri kegiatan Gebyar NIB di Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, pemilihan lima kecamatan tersebut mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2023.
Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan wilayah yang memiliki potensi UMKM cukup besar dan membutuhkan dukungan percepatan legalitas usaha.
BACA JUGA:Penerangan Minim, Jalan Ogan IV Terasa Angker, Dishub OKU Janji Pasang LED
BACA JUGA:Aksi Licik Tukang Bangunan Terbongkar, Diduga Gelapkan Motor Rekan Kerja
Melalui program ini, pemerintah berharap pelaku UMKM dapat memperoleh izin usaha secara mudah sehingga produknya memiliki legalitas yang jelas.
Dengan demikian, peluang usaha untuk berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas akan semakin terbuka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



