Sinergi Pemkab OKI dan Kejari Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah
Pemkab OKI Apresiasi BPPD.-Foto:Dokumen Palpos-
OKI, PALPOS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI memperkuat sinergi.
Hal tersebut dalam membangun tata kelola pajak daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Langkah itu diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Komitmen ditegaskan dalam peringatan Hari Pajak Nasional yang digelar Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI, Senin, 14 Juli 2026.
BACA JUGA:Kabupaten OKI Masuk Zona Oranye Karhutla, BPBD Imbau Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar
BACA JUGA:Kompol Yusuf Solehat Resmi Jabat Kabag Ren Polres OKI
Selain memberikan penghargaan kepada wajib pajak teladan, desa berprestasi, dan mitra strategis, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam membangun sistem perpajakan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Wakil Bupati OKI, Supriyanto mengatakan, pajak daerah merupakan fondasi penting pembiayaan pembangunan.
Oleh karena itu, kepatuhan membayar pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata gotong royong masyarakat dalam membangun Kabupaten OKI.
"Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mengapresiasi Badan Pengelola Pajak Daerah beserta seluruh mitra strategis yang terus memperkuat tata kelola perpajakan daerah.
BACA JUGA:101 Pekebun OKI Asah Keterampilan, IPB Training Padukan Teori dan Praktik Budidaya Sawit
BACA JUGA:Sertijab di Lingkungan Polres OKI, Empat Kapolsek Berganti
Wajib Pajak Teladan yang menerima penghargaan hari ini merupakan contoh nyata bahwa kepatuhan memberikan kontribusi langsung bagi pembangunan Kabupaten OKI," ujarnya.
Ia menambahkan, penghargaan itu bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar dan patuh pajak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



