Iklan BANNER GRANDFONDO
Iklan Astra Motor

Polres OKU Tingkatkan Razia Kendaraan ODOL di Jalur Mudik

Polres OKU Tingkatkan Razia Kendaraan ODOL di Jalur Mudik

Anggota Satuan Lalulintas Polres OKU menindak sebuah fuso yang melanggar aturan. Foto: Eko/Palpos.id--

"Aturan tersebut diberlakukan untuk jalur ruas jalan tol dan jalan non tol di Sumsel yang berlaku sejak 5-16 April 2024," ujar Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: