Kementerian PU Dirikan Posko Nataru di OKU
Kementerian PU mendirikan posko Nataru di Jalinsum Kabupaten OKU.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.ID - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia mendirikan posko di Jalan Lintas Sumatera wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan selama masa angkutan libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2026.
"Posko Nataru Kementerian PU kami siapkan di depan RS Santo Antonio Baturaja Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur," kata petugas Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Sumatera Selatan, Fajri, Minggu (21/12).
Menurutnya, libur akhir tahun 2025 cukup panjang, karena berbarengan dengan libur sekolah sehingga dipastikan terjadi peningkatan arus kendaraan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah OKU.
Oleh sebab itu, kata dia, Kementerian PU menyiapkan posko lengkap dengan rest area untuk memberikan kenyamanan bagi pemudik yang melintas di Jalinsum wilayah setempat. "Posko ini sudah dioperasikan sejak sepekan lalu hingga 10 Januari 2026," jelasnya.
BACA JUGA:Polres OKU Siaga Jelang Nataru, Dirikan 4 Pos Pengamanan
BACA JUGA:RSIA Prima Qonita OKU Raih Predikat Bintang Tiga Layanan Digital JKN
Dia menjelaskan, posko tersebut disiapkan untuk melayani pengendara yang melintas selama masa angkutan Nataru.
Di posko pihaknya menyediakan tempat istirahat, air minum, makanan ringan, mushala, lahan parkir, toilet hingga obat-obatan.
Bagi pengendara khususnya yang menempuh perjalanan jauh bisa singgah sejenak untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan.
Menurutnya, Jalinsum Kabupaten OKU ini memang menjadi salah satu ruas yang menjadi fokus dalam angkutan Nataru karena merupakan jalur utama perlintasan kendaraan dari Baturaja menuju Provinsi Lampung, dan Kota Palembang.
BACA JUGA:Disperindag OKU Sebut Harga Sembako Stabil Jelang Nataru
BACA JUGA:38 Desa di OKU Belum Cairkan Dana Desa Earmark Tahap II 2025
"Untuk memastikan kenyamanan pengguna jalan, perbaikan juga dilakukan pada jalan yang berlubang dan bergelombang," ujarnya. (len)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


