Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Terbakar Api Cemburu, Warga OKU Nekat Bacok Tiga Kenalannya

Terbakar Api Cemburu, Warga OKU Nekat Bacok Tiga Kenalannya

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Baturaja Timur.-Foto:Eko palpos-

Setelah kejadian, R diduga melarikan diri ke arah kebun. Senjata tajam yang dibawanya kemudian diduga disembunyikan di sekitar lokasi sebelum ia kembali ke rumah.

Polsek Baturaja Timur yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan. Tidak sampai dua jam kemudian, sekitar pukul 00.15 WIB, Senin (10/8), polisi mengamankan R di kediamannya.

BACA JUGA:Lahan Terbakar di Baturaja Timur OKU, Kapolsek dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

BACA JUGA:Dibobol dari Belakang, Isi Rumah Makan Ludes

R kemudian dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan awal, R disebut mengakui perbuatannya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu gagang parang berbahan kayu dan satu sarung parang berbahan kayu yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Toni Zainudin, yang disampaikan Kasi Humas Polres OKU AKP Feri Zulfian, Selasa (11/8) mengatakan perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Tiga korban dalam kasus ini yakni A. Ansori (62), buruh warga Simpang Lekis; Kharolina (27), honorer warga Simpang Lekis; serta Romadoni (28), karyawan swasta asal Martapura, OKU Timur.

Penyidik masih memeriksa sejumlah pihak dan melengkapi berkas perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Atas kejadian tersebut, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan.

Apalagi menggunakan senjata tajam yang dapat membahayakan orang lain dan berujung pada proses pidana.

Kasus ini ditangani Polsek Baturaja Timur dengan sangkaan Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (len)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: