Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Dua Terdakwa Korupsi Chromebook dan Smart Board Disidang, JPU KPK Duga Rp3,3 Miliar Mengalir ke Edison

Dua Terdakwa Korupsi Chromebook dan Smart Board Disidang, JPU KPK Duga Rp3,3 Miliar Mengalir ke Edison

Dua Terdakwa Korupsi Chromebook dan Smart Board Disidang, JPU KPK Ungkap Dugaan Rp3,3 Miliar Mengalir ke Edison. foto: bambang/palpos.disway.id--

PALEMBANG, PALPOS.CO – Dua Terdakwa Korupsi Chromebook dan Smart Board Disidang, JPU KPK Duga Rp3,3 Miliar Mengalir ke Edison.

Perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim memasuki babak persidangan. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran komitmen fee senilai Rp13,15 miliar dalam perkara yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dua terdakwa dari pihak swasta, yakni Fika Nur Alawi dan Cory Erin Hardi, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Palembang, Rabu, 2 September 2026.

BACA JUGA:OTT Muara Enim, Jaksa Pastikan Pemberi Suap Tersangka dan Dalami Peran Kepala Daerah

BACA JUGA:OTT KPK Kembali Guncang Muara Enim, Edison Jadi Bupati Keempat Tersandung Dugaan Korupsi dalam Tujuh Tahun

Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Fatimah SH MH, didampingi hakim anggota Sangkot Lumban Tobing SH MH dan Waslam Makhsid SH MH.

Dalam dakwaannya, JPU KPK menguraikan dugaan skema pemberian uang kepada sejumlah penyelenggara negara yang berkaitan dengan proyek pengadaan Chromebook dan smart board di Disdikbud Kabupaten Muara Enim.

Menurut uraian dakwaan, uang tersebut diduga merupakan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai pembayaran pengadaan setelah memperhitungkan pajak.

Salah satu nama yang disebut dalam dakwaan adalah Edison, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Muara Enim.

BACA JUGA:KPK OTT Bupati Muara Enim Edison Dan 9 Lainnya, Dugaan Korupsi Dana Pendidikan dan Pengadaan Jadi Sorotan

BACA JUGA:Edison dan Wabup Sumarni Tunaikan Salat Iduladha di Masjid Agung Muara Enim  

JPU KPK menyebut dugaan aliran dana kepada Edison mencapai sekitar Rp3,3 miliar.

Selain itu, dakwaan juga menguraikan dugaan pemberian uang kepada sejumlah pejabat lainnya yang berkaitan dengan proses pengadaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: palpos.disway.id

Berita Terkait