Iklan BANNER GRANDFONDO
Iklan Astra Motor

Kepala Daerah Tolak Pembentukan Provinsi Cirebon Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Ini Alasannya...

Kepala Daerah Tolak Pembentukan Provinsi Cirebon Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Ini Alasannya...

Pemekaran Provinsi Cirebon di Jawa Barat: Menggali Sejarah dan Proses Menuju Kemandirian Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Usulan DOB Pemekaran Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, 21 Kecamatan Gabung Kabupaten Sukabumi Utara

Selain itu persetujuan DPRD Provinsi dan Gurbenur serta rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri. 

Sedangkan dalam Pasal 5 Ayat (4) UU Pemerintah Daerah mengatur syarat teknis dari pembentukan daerah otonomi baru yang meliputi : 

1. Kemampuan ekonomi

2. Potensi daerah

3. Sosial budaya 

4. Kependudukan 

5. Luas daerah 

6. Pertanahan 

7. Keamanan 

BACA JUGA:5 Mall Mewah di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat Banyak Brand Ternama Tawarkan Harga Murah

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Kota Lembang Berdiri Sendiri Bakal Ada 4 Kecamatan

Sementara wilayah administratif yang bergabung ke dalam calon Provinsi Cirebon meliputi :

1. Kota Cirebon 

2. Kabupaten Cirebon

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait