Iklan BANNER GRANDFONDO
Iklan Astra Motor

Diduga Terlibat Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di Migas, 2 Oknum LSM Dilaporkan ke Polres Prabumulih

Diduga Terlibat Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di Migas, 2 Oknum LSM Dilaporkan ke Polres Prabumulih

Gedung satreskrim polres prabumulih.-Foto:dokumen palpos-

Janji itu pun membuat Ganda dan keluarganya merasa lega karena percaya sebentar lagi ia akan mendapatkan pekerjaan tetap di perusahaan migas besar.

Namun, seiring berjalannya waktu, janji tersebut tak kunjung terealisasi. Ketika Februari 2025 tiba, Ganda tak mendapatkan kabar apa pun dari pihak yang menjanjikan pekerjaan.

BACA JUGA:Santer Isu Mutasi Pejabat, Wali Kota Arlan: Fokus Bantu Cak Begawe untuk Masyarakat

BACA JUGA:Setelah 9 Bulan Buron, Tukang Jahit Pelaku Begal di Prabumulih Ditangkap Tim TEKAB Prabu

Ia mencoba menghubungi KI dan RI, namun keduanya selalu memberikan jawaban yang mengambang. Bahkan, beberapa kali upaya Ganda untuk bertemu langsung juga dihindari oleh kedua terlapor dengan berbagai alasan.

“Awalnya saya percaya, karena mereka mengaku punya koneksi di perusahaan migas itu.

Tapi setelah lama menunggu, tidak ada kejelasan, saya sadar sudah ditipu,” ungkap Ganda saat dimintai keterangan penyidik Polres Prabumulih.

Korban mengaku sempat meminta uangnya dikembalikan, namun para terlapor justru berdalih bahwa proses rekrutmen masih berlangsung.

Karena terus-menerus hanya dijanjikan tanpa hasil, akhirnya Ganda memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP H Tiyan Talingga ST MT membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan menindaklanjuti dengan proses penyelidikan.

“Benar, laporan tersebut sudah kami terima dan sudah kami tindak lanjuti. Setelah melalui tahap penyelidikan, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan,” ungkap AKP Tiyan Talingga kepada awak media, Kamis, 13 November 2025.

Menurutnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, serta mengumpulkan bukti-bukti seperti kwitansi tanda terima uang dan percakapan antara korban dengan para terlapor.

“Bukti awal sudah cukup kuat, dan rencananya awal pekan depan kita akan memanggil serta memeriksa kembali kedua terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambahnya.

Masih kata Tiyan Talingga, selain laporan dari Ganda pihaknya juga menerima laporan kasus serupa dari korban bernama Riko dengan terlapor yang sama yakni KI dan RI.

“Jadi ada dua laporan dengan terlapor orang yang sama,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait