Iklan DISWAY AWARD
Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Menjelang Akhir Pemutihan Pajak, Samsat Prabumulih Imbau Warga Segera Bayar PKB

Menjelang Akhir Pemutihan Pajak, Samsat Prabumulih Imbau Warga Segera Bayar PKB

Kepala UPTB Samsat Prabumulih, H Ariswan Naromin.-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Menjelang berakhirnya program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau yang lebih dikenal dengan program pemutihan pajak pada 17 Desember 2025, UPTB Samsat Prabumulih kembali mengingatkan masyarakat untuk segera memanfaatkan program yang digulirkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Pasalnya, apabila pemilik kendaraan, khususnya mereka yang selama ini menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) terancam dikenakan denda apabila tidak segera melakukan pembayaran.

Kepala UPTB Samsat Prabumulih, H Ariswan Naromin SE MM, mengimbau seluruh warga Kota Prabumulih, baik pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk tidak menunda kewajibannya hingga hari terakhir. 

Menurutnya, antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak cukup tinggi, namun masih ada sebagian wajib pajak yang menunda-nunda pembayaran dan berpotensi terkena denda jika melewati batas waktu yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Dorong Tata Kelola Pendidikan Unggul, Plt Kadisdikbud Prabumulih Instruksikan Disiplin dan Transparansi Layana

BACA JUGA:Peduli Sesama, PHR Zona 4 Salurkan Bantuan Anak Yatim dan Doakan Korban Banjir Aceh–Sumbar–Sumut

“Segera manfaatkan program ini agar tidak terkena denda. Program ini akan berakhir 17 Desember 2025 mendatang,” tegas Ariswan kepada wartawan, Minggu, 7 Desember 2025.

Dengan waktu yang semakin mepet, Ariswan menekankan bahwa warga jangan sampai menunggu antrean menumpuk di hari-hari terakhir.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, menjelang batas akhir pemutihan, volume wajib pajak yang datang ke Samsat meningkat tajam sehingga berpotensi menimbulkan keterlambatan layanan.

“Kami sudah menyediakan beberapa titik loket pembayaran. Silakan lakukan sesegera mungkin, jangan menunggu hari terakhir,” ujarnya seraya mengatakan untuk mempermudah masyarakat, Samsat Prabumulih telah membuka sejumlah titik pelayanan pembayaran pajak, antara lain Kantor UPTB Samsat Prabumulih, Loket di Pasar Tradisional Modern (PTM), Layanan Samsat Keliling yang beroperasi di beberapa titik strategis.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Berangkatkan 40 Warga Umroh Apresiasi 2025, Bentuk Penghargaan bagi Pengabdi Masyarakat

BACA JUGA:Hujan Lebat Picu Banjir di Prabumulih, H Arlan Pastikan Perbaikan Drainase, Normalisasi dan Perda Sampah

Di tengah pelaksanaan program pemutihan, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di UPTB Samsat Prabumulih menunjukkan tren positif.

Ariswan menyampaikan bahwa hingga akhir November 2025, capaian sektor Pajak Kendaraan Bermotor sudah menyentuh 90,01 persen dari total target.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: