Pemkot Prabumulih Revitalisasi Jalan Prof M Yamin, Plt Kadin PUPR Target Rampung 20 Desember 2025
Plt Kadin PUPR Prabumulih, Efandri ST MM meninjau proyek revitalisasi Jalan dan drainase Jalan prof M Yamin-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih di bawah kepemimpinan Wali Kota H Arlan dan Wakil Wali Kota Franky Nasril SKom MM terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata kembali wajah kota demi menciptakan lingkungan yang lebih tertata, nyaman, dan berfungsi optimal.
Salah satu fokus penataan tersebut adalah revitalisasi Jalan Prof M Yamin di Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara.
Kawasan yang selama lebih dari satu dekade dipenuhi lapak pedagang sehingga mengganggu fungsi asli jalan sebagai akses umum.
Langkah revitalisasi ini menjadi bagian penting dari upaya besar Pemkot Prabumulih dalam memperbaiki infrastruktur perkotaan, meningkatkan estetika kota, serta mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana semestinya.
BACA JUGA:Menjelang Akhir Pemutihan Pajak, Samsat Prabumulih Imbau Warga Segera Bayar PKB
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih, Efandri ST MM, menjelaskan bahwa pekerjaan revitalisasi Jalan Prof M Yamin sedang berjalan sesuai rencana dan menunjukkan progres signifikan.
Dengan dilakukannya revitalisasi, Pemkot Prabumulih ingin memastikan bahwa kawasan tersebut kembali rapi, bersih, dan dapat digunakan oleh masyarakat sesuai fungsinya.
“Saat ini pekerjaannya sedang berjalan,” ujar Efandri saat dikonfirmasi pada Minggu, 7 Desember 2025.
Revitalisasi ini mencakup peningkatan kualitas jalan, perbaikan drainase, hingga pengembalian fungsi ruang publik.
BACA JUGA:Peduli Sesama, PHR Zona 4 Salurkan Bantuan Anak Yatim dan Doakan Korban Banjir Aceh–Sumbar–Sumut
Penataan ulang ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kelancaran arus lalu lintas serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, terutama pedagang di kawasan sekitar PTM.
Efandri menjelaskan bahwa proyek revitalisasi Jalan Prof M Yamin dibiayai melalui Bantuan Khusus Bersifat Keuangan (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



