Peringati Hakordia 2025, Pemkot Prabumulih Perkuat Sinergi Basmi Korupsi
Pemkot prabumulih menggelar Sosialisasi anti korupsi-Foto:dokumen palpos-
Korupsi, lanjutnya, tidak hanya merusak sistem pemerintahan tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan sosial, ekonomi, dan politik bangsa.
“Pemerintah Kota Prabumulih, melalui Inspektorat, terus berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian. Tujuannya untuk mencegah terjadinya korupsi melalui penguatan pengawasan APIP dan APH, terutama pada penanganan laporan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Revitalisasi Jalan Prof M Yamin, Plt Kadin PUPR Target Rampung 20 Desember 2025 BACA JUGA:Menjelang Akhir Pemutihan Pajak, Samsat Prabumulih Imbau Warga Segera Bayar PKB
Suami Hj Linda Apriana Arlan juga menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum dalam setiap penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan terukur.
Salah satu pencapaian yang dibanggakan Arlan dalam momen tersebut adalah keberhasilan Kota Prabumulih dalam penilaian Monitoring for Strategic Prevention (MCSP) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2025.
Menurutnya, Prabumulih berhasil menduduki peringkat 9 se Provinsi Sumsel dengan nilai 73, setelah sebelumnya berada pada posisi rendah akibat minimnya pelaporan kinerja.
“Waktu itu Ketua DPRD bilang nilai kita rendah sekali. Padahal pegawai ini bekerja, tapi tidak dilaporkan. Begitu dilaporkan seluruh kinerja, kita berhasil meraih nilai 73 dan menduduki peringkat 9,” ungkapnya disambut tepuk tangan para peserta.
Arlan berharap seluruh pegawai dapat konsisten melaporkan kinerjanya. Dengan demikian, penilaian MCSP pada tahun berikutnya bisa meningkat lebih baik lagi.
“Selama ini nilai kita sering rendah karena laporan tidak masuk. Setelah dilaporkan, nilai kita naik. Ini pelajaran penting agar semua ASN tertib dan disiplin melaporkan seluruh kinerjanya,” ujarnya.
Lebih jauh, Arlan juga mengingatkan kepada seluruh ASN dan pegawai agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Disiplin dalam melaksanakan tugas dinilai sebagai langkah awal untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi.
“Saya berharap sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi antara aparat pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum terus ditingkatkan.
Kita harus bersama-sama berkomitmen memerangi korupsi, sesuai Asta Cita Presiden yang wajib kita dukung,” tegasnya.
Arlan juga berpesan agar seluruh peserta sosialisasi benar-benar mengambil makna dari kegiatan tersebut. “Jangan hanya diikuti saja. Jangan sampai korupsi tetap dilakukan. Prinsip antikorupsi harus benar-benar kita pegang agar Kota Prabumulih bisa terus berkembang,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Inspektur Kota Prabumulih, Sapta Putra Dewangga SH, menuturkan bahwa sosialisasi antikorupsi ini merupakan langkah preventif dalam mencegah tindak pidana korupsi, terutama di lingkungan Pemkot Prabumulih.
Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan visi-misi Wali Kota H. Arlan dan Wakil Wali Kota Franky Nasril dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bebas korupsi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


