Iklan Astra Motor

Ungkap Kasus Video Guru Viral, Unit PPA Polres Prabumulih Ringkus Ali Sadhikin

Ungkap Kasus Video Guru Viral, Unit PPA Polres Prabumulih Ringkus Ali Sadhikin

Pelaku penyebar video guru viral saat digelandang tim opsnal unit PPA Polres Prabumulih.-Foto:dokumen palpos-

Permintaan itu tidak hanya berupa sejumlah uang, tetapi juga memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan tersangka.

Dalam kondisi tertekan, ketakutan, serta khawatir reputasinya sebagai seorang pendidik hancur, korban akhirnya tidak mampu melawan.

BACA JUGA:Tutup Tahun 2025, DPD PAN Prabumulih Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

BACA JUGA:HUT ke-68, Pertamina Gelar Khitan Gratis 1.000 Anak Yatim dan Duafa

Puncaknya terjadi pada Minggu, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, di salah satu hotel di wilayah Kelurahan Pasar Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Utara.

Di lokasi tersebut, korban terpaksa memenuhi permintaan pelaku karena ancaman yang terus-menerus dilontarkan.

Namun, meskipun permintaan pelaku telah dituruti, ancaman tidak berhenti. Tersangka justru semakin berani dan terus menekan korban dengan berbagai cara, termasuk mengulang ancaman penyebaran konten pribadi tersebut.

Ancaman itu akhirnya benar-benar diwujudkan oleh pelaku. Pada Sabtu, 6 Desember 2025, tersangka Ali Sadhikin menyebarkan foto dan video korban melalui aplikasi WhatsApp.

Konten tersebut dikirimkan kepada pimpinan tempat korban bekerja serta beberapa rekan kerja korban. Aksi tersebut langsung menimbulkan keguncangan bagi korban, baik secara mental maupun sosial.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kembali melakukan perbuatannya pada Selasa, 9 Desember 2025, dengan menyebarkan kembali foto dan video korban ke sejumlah rekan kerja lainnya.

Akibat perbuatan tersebut, video korban dengan cepat beredar dan menjadi viral di media sosial, sehingga memicu perhatian luas dari masyarakat.

Merasa tidak sanggup lagi menanggung tekanan dan dampak psikologis yang ditimbulkan, korban akhirnya memberanikan diri melapor secara resmi ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan korban, Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi SH MSi, langsung mengambil langkah tegas.

Ia memerintahkan tim opsnal Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih yang dipimpin oleh Kanit PPA Iptu Rama Juliani SH untuk segera melakukan penyelidikan mendalam.

Tim opsnal bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban serta sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait