Iklan BANNER HUT PROVINSI SUMSEL KE 80
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Rolling AKD DPRD Prabumulih Rampung, Ini Susunan Komisi Terbaru

Rolling AKD DPRD Prabumulih Rampung, Ini Susunan Komisi Terbaru

Gedung DPRD Kota Prabumulih-Foto:Dokumen Palpos-

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Prabumulih, Ir Dipe Anom membenarkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses rolling komisi sesuai dengan tata tertib DPRD yang berlaku.

Menurut Dipe Anom, rolling AKD merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan berdasarkan aturan dalam tata tertib DPRD Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Peluang Emas Anak Muda Prabumulih, Pemkot Buka Pelatihan Caregiver untuk Penempatan Kerja di Jepang

BACA JUGA:Isu Perombakan AKD DPRD Prabumulih Menguat, Lobi Antar Fraksi Mulai Memanas

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa rolling atau evaluasi alat kelengkapan dewan dilakukan setiap 20 bulan sekali.

“Sesuai tata tertib, kami melaksanakan rolling AKD dan itu sudah kami laksanakan pada Jumat, 8 Mei 2026 lalu,” ungkap Dipe Anom saat dikonfirmasi.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, sistem rolling yang diterapkan kali ini hanya berupa rotasi atau pergeseran antar komisi guna penyegaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan.

“Jadi sifatnya hanya pergeseran saja. Dari Komisi I ke Komisi II, Komisi II ke Komisi III, dan Komisi III ke Komisi I,” jelasnya lagi.

Berdasarkan hasil rolling tersebut, susunan pimpinan komisi di DPRD Kota Prabumulih kini mengalami perubahan.

Untuk Komisi I, posisi Ketua dijabat oleh Nicko Adha Pranata, Wakil Ketua dijabat Leony Ayu Pratiwi dan Sekretaris dipercayakan kepada Apriansyah.

Sementara itu, Komisi II kini dipimpin oleh Riza Ariansyah sebagai Ketua, didampingi Ahmad Riza Diswan sebagai Wakil Ketua serta Hartono Hamid sebagai Sekretaris.

Sedangkan pada Komisi III, posisi Ketua dijabat oleh Dafina Marsyah Tahirah. Kemudian posisi Wakil Ketua ditempati Feri Alwi dan sekretaris dijabat M Faris Pramudia.

Dengan telah ditetapkannya susunan baru alat kelengkapan dewan tersebut, DPRD Kota Prabumulih diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Rolling AKD juga dinilai penting sebagai bagian dari penyegaran internal lembaga legislatif agar setiap anggota dewan dapat memperoleh pengalaman dan tanggung jawab baru di masing-masing komisi.

Selain itu, rotasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat serta mengawal berbagai program pembangunan di Kota Prabumulih.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait