Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Buruh Harian Lepas di Prabumulih Ditangkap Polisi, Simpan 5 Paket Sabu untuk Dijual Kembali

Buruh Harian Lepas di Prabumulih Ditangkap Polisi, Simpan 5 Paket Sabu untuk Dijual Kembali

HU buruh harian yang kedapatan menyimpan sabu-sabu diamankan di mapolres Prabumulih-Foto:Dokumen Palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Komitmen jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih dalam memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan melalui berbagai pengungkapan kasus di wilayah hukumnya.

Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang buruh harian lepas berinisial HU (20) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu.

Pemuda tersebut ditangkap setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket sabu saat berada di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul Timur, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Penangkapan terhadap HU dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polres Prabumulih pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA:Ribuan ASN Prabumulih Sumringah, Gaji ke-13 Cair dengan Nilai Total Capai Rp30,8 Miliar

BACA JUGA:Ungkap Kasus Curanmor di Desa Pangkul, Tekab Prabumulih Tangkap 2 Pelaku dan Amankan Motor Korban

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan serangkaian penyelidikan guna memastikan kebenarannya.

Setelah melakukan pengamatan dan mengumpulkan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi lokasi serta individu yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.

Tim yang dipimpin Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polres Prabumulih, Ipda Novi Pran Prayogi SH, kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan.

BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkot Prabumulih Bagikan Bibit dan Gelar Aksi Tanam Pohon

BACA JUGA:Wujud Nyata Dukungan terhadap Program Pemkot, Bank Sumsel Babel Prabumulih Serahkan Rumah Layak Huni

Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati HU sedang berada di dalam sebuah ruko.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung mengamankan yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan badan maupun lokasi dengan disaksikan Ketua RW setempat serta warga sekitar guna menjamin transparansi proses penindakan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait