Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Warga Sukaraja Prabumulih Tangkap Dua Terduga Penyalahguna Narkoba, Polisi Buru Pemasok yang Masuk DPO

Warga Sukaraja Prabumulih Tangkap Dua Terduga Penyalahguna Narkoba, Polisi Buru Pemasok yang Masuk DPO

ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba-Foto:Dokumen Palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika kembali membuahkan hasil.

Geram dengan maraknya dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka, warga RT 03 RW 03, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua terduga diamankan warga pada Senin (6/7/2026) sebelum akhirnya diserahkan kepada personel Satresnarkoba Polres Prabumulih untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial ER (37), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Handayani, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), serta WU (40), seorang ibu rumah tangga yang merupakan warga Jalan Talang Jimar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Puspita Sugiartie Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Prabumulih 2026-2030, Siap Majukan Olahraga Masyarakat

BACA JUGA:PHR Zona 4 Gelar Khitanan Massal Gratis di Empat Wilayah Operasi, 265 Anak Ikut Merasakan Manfaatnya

Selain mengamankan kedua terduga, warga juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain satu pirek kaca yang masih berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,27 gram, satu plastik klip bening bekas pakai, seperangkat alat hisap sabu, dua korek api gas, serta sebuah dompet kecil berwarna hitam.

Setelah kedua terduga berhasil diamankan, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada Satresnarkoba Polres Prabumulih agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur hukum.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Satresnarkoba Polres Prabumulih langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan terhadap kedua terduga beserta barang bukti yang telah diamankan warga.

BACA JUGA:Insentif Linmas Terlambat Cair, Ini Penjelasan Kasat Pol PP Prabumulih

BACA JUGA:Wisata Petik Semangka Hadir di Prabumulih, Pengunjung Bisa Panen Langsung dari Kebun Mulai Rp6 Ribu per Kilogr

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Muh Arafah membenarkan adanya penangkapan dua terduga penyalahguna narkotika oleh masyarakat tersebut.

Muh Arafah mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, kedua terduga sudah lebih dahulu diamankan oleh warga bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait