Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Terbongkar! Baru 4 Jam Dilaporkan Posek Prabumulih Timur Tangkap Pria Terduga Pelaku Bobol Ruko di Padat Karya

Terbongkar! Baru 4 Jam Dilaporkan Posek Prabumulih Timur Tangkap Pria Terduga Pelaku Bobol Ruko di Padat Karya

WA terduga pelaku pembobol ruko ditangkap URC Polsek Prabumulih Timur-Foto:Dokumen Palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Aksi pembobolan sebuah ruko yang digunakan sebagai tempat usaha angkringan di Jalan Padat Karya, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan PRABUMULIH Timur, Kota PRABUMULIH, akhirnya berhasil diungkap Polsek PRABUMULIH Timur.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Tim Opsnal Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Prabumulih Timur mengamankan seorang pria berinisial WA (24), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.

WA diamankan petugas di rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi ruko pada Senin malam, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan hasil pencurian dari ruko angkringan milik korban.

BACA JUGA:Cegah Karhutla di Prabumulih, Mahasiswa S2 PTIK dan Siswa Setukpa Polri Edukasi Warga Sidogede

BACA JUGA:Polemik SPPG Tangga Takat Palembang Berakhir Damai, Kedua Pihak Sepakati Sejumlah Perbaikan

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu unit freezer merek Frigigate, satu unit televisi merek CHIQ, satu unit kipas angin merek Miyako, satu unit kompor gas dua tungku merek Rinnai, satu tabung gas ukuran 3 kilogram, serta satu unit bor merek Reaim.

Selain itu, polisi turut mengamankan empat buah kursi berwarna hitam dan satu rol kabel berwarna putih dengan panjang kurang lebih 10 meter.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur untuk kepentingan penyidikan.

BACA JUGA:Konsleting Listrik, 2 Rumah Bedeng Panggung 7 Pintu di Lole Prabumulih, Ludes Terbakar

BACA JUGA:Mobil Pickup Tata Yodha 4x4 Hadir di Koperasi Merah Putih Muara Dua Prabumulih, Ini Fungsinya

Sementara WA juga langsung diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Informasi dihimpun, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban, Rini Lawrenche (45), warga Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait