Petani di Prabumulih Ditangkap Saat COD Sabu di Depan Warung Jalan Tenggamus, Polisi Amankan 2,00 Gram Sabu
JA pelaku penyalahguna narkoba berikut barang bukti diamankan di mapolres prabumulih-Foto:Dokumen Palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - Seorang petani di Kota PRABUMULIH, Sumatera Selatan, berinisial JA (33), harus berurusan dengan polisi setelah diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu.
JA ditangkap Tim Opsnal Unit Idik I Satresnarkoba Polres Prabumulih saat hendak melakukan transaksi narkotika alias COD di depan sebuah warung yang berada di Jalan Tenggamus, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 16.40 WIB.
Dari tangan JA, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,00 gram yang sebelumnya sempat dibuang tersangka ketika mengetahui kedatangan petugas.
BACA JUGA:Ratusan Personel dan Armada Disiagakan, PHR Zona 4 Ikut Padamkan 113 Karhutla di Sumsel
Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Iptu Fitrawadi SH, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar Jalan Tenggamus.
“Informasi yang diterima anggota Satresnarkoba menyebutkan bahwa kawasan di depan salah satu warung di jalan tersebut diduga kerap menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap Fitrawadi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Idik I kemudian melakukan penyelidikan.
Tim yang dipimpin Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Prabumulih, Ipda Ade Yus Barianto alias Rinto Bule, bergerak menuju lokasi untuk memastikan informasi yang diterima.
BACA JUGA:Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi masyarakat sedang berada di depan warung.
Anggota kemudian melakukan pendekatan untuk memastikan identitas dan aktivitas kedua orang tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




