Biaya Penerapan ETLE di OKU Mencapai Rp 1,8 M

Biaya Penerapan ETLE di OKU Mencapai Rp 1,8 M

BATURAJA PALPOS ID Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU akan segera menerapkan sistem Elektronic Traffic law Enforcemenet ETLE atau tilang elektronik di 2 titik Hal ini diketahui saat Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK bersama jajarannya melakukan audiensi ke Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri untuk meminta dukungan penerapan ETLE di Bumi Sebimbing Sekundang Senin 30 5 Dikatakan Kapolres audiensi ini guna menyampaikan program Kapolri yang diteruskan ke Polda dan Polres untuk penerapan ETLE Jadi penerapan ETLE ini untuk menekan angka kecelakaan lalulintas akibat pelanggaran oleh pengendara selain itu ETLE ini juga mengurangi sentuhan secara langsung antara personil dilapangan dengan pengendara yang melenggar karena kita menerapkan sistem elektronik kata Kapolres Dalam audiensi tersebut kapolres juga memaparkan pentingnya dan manfaat dari penggunaan ETLE ini karena bisa menjadi jaminan masyarakat akan patuh terhadap aturan lalulintas Melihat dan belajar dari Provinsi Sumsel terutama Kota Palembang dengan pemasangan ETLE di beberapa titik angka pelanggaran sangat turun drastis Sehingga kami sangat berharap dukungan dari DPRD OKU Pemkab OKU termasuk dukungan dari masyarakat OKU ujarnya Dipaparkan Kapolres sistem kerja ETLE ini menggunakan sistem elektronik yang dipasang di beberapa titik alat ini akan merekam secara real time selama 24 jam dengan sangat detil terhadap pelanggaran yang terjadi bahkan alat ini bisa mendeteksi plat palsu serta wajah pengendara yang melanggar termasuk penumpang dikendaraan misalnya di mobil ada yang tidak menggunakan seat belt bisa terdeteksi Bahkan tidak hanya pengendara atau penumpang yang di depan saja namun di bagian dalam kendaraan bisa terdeteksi Nantinya lanjut Kapolres setelah terdeteksi maka sistem akan meneruskan ke pusat dan diberikan surat tilang sesuai alamat kendaraan apabila kendaraannya telah terjual dari pemilik pertama maka setelah klarifikasi sistem dengan cepat akan mendeteksi keseluruh daerah menggenai riwayat kendaraan tersebut hingga diketahui pemilik yang barunya Jadi bisa detil baik pengendara yang melanggar alamat kendaraan bahkan penumpangnya juga bisa terdeteksi tak hanya itu alat ini juga bisa mengenali pelaku tindak pidana imbuhnya Disinggung masalah biaya pemasangan ETLE ini Kapolres menyebutkan pemasangan ETLE yang rencananya dipasang di dua titik yakni Simpang Ramayana dan Simpang 4 Air Paoh ini memerlukan biaya sekitar Rp1 8 miliar Alhamdulillah kami sudah mendapat dukungan dari pak Ketua DRPD OKU kita juga akan meminta dukungan dari Pak Bupati OKU harapan kita alat ini bisa segera mungkin diterapkan di OKU harapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: