Calon Kades Jalani Tes Urine

Calon Kades Jalani Tes Urine

INDRALAYA PALPOS ID Mendekati Pemilihan Kepala Desa Pilkades pada Oktober mendatang para peserta yang mencalonkan diri sebagai kepala desa di desanya masing masing secara bertahap melengkapi persyaratan yang diajukan panitia Pilkades Salah satunya melengkapi persyaratan yang menyatakan bahwa calon kades diharuskan atau tidak boleh sebagai pemakai atau pecandu narkotika Untuk itu para calon kades diwajibkan mengikuti tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional BNN yang dijadwalkan mulai 13 Juni hingga 18 Juli 2022 Kepala BNN Kabupaten Ogan Ilir OI AKBP Irfan Arsanto melalui Sub Koordinator P2M Rulyadi didampingi Sub Koordinator Rehabilitasi Kurniasari mengatakan tes urine sendiri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat Apapun hasilnya nanti kita akan langsung menyerahkanya ke Pemkab OI dalam hal ini Dinas PMD selaku panitia Pilkades Tidak ada tes susulan atau tes ulang Jadi nanti yang dapat memutuskan hasilnya adalah panitia pelaksana pilkades itu sendiri terang Ruly Senin 13 6 Dalam tahapannya tes urine sendiri para peserta atau calon kepala desa diwajibkan melengkapi data data yang diperlukan seperti halnya KTP dan surat keterangan lainya termasuk Inform Konsen Dari tahapan tersebut persyaratan akan Inform Konsent ini yang sangat penting karena ini adalah langkah kami dalam mengidentifikasi masyarakat atau calon yang menggunakan obat obatan yang mengandung muatan narkotika yang diperbolehkan secara hukum terangnya Adapun mengenai jumlah peserta yang mengikuti tes ini sendiri lanjut dia pihaknya belum dapat menghitung karena baru hari pertama Diperkirakan berdasarkan pantauan dilapangan terdapat ratusan peserta yang merupakan calon kades yang melakukan tes urine pada hari ini Untuk hasilnya dapat diketahui dalam waktu sekitar 30 menit tutupnya EDITOR Eco Marleno

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: