Nekat Gelapkan Mobil Rental, Rina Ditangkap Polisi

Nekat Gelapkan Mobil Rental, Rina Ditangkap Polisi

LUBUKLINGGAU PALPOS ID Sri Rezeki Yusrina alias Rina 34 warga Komplek Perumahan Griya Asri Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau ditangkap polisi karena diduga nekat menggelapkan mobil rental Hal itu terungkap setelah tersangka diamankan polisi di kediaman orang tuanya di Jalan Nangka Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kamis 9 6 sekitar pukul 10 00 WIB Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasatreskrim AKP M Romi menjelaskan kronologis diamankannya tersangka berawal dari laporan korban Ado Kisbianto 38 warga Jalan Jend Pol Moch Hasan Komplek Perumahan Griya Asri Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I Dalam laporannya korban menjelaskan bahwa tersangka yang tidak lain tetangganya merental atau menyewa mobil Toyota Avanza warna putih Nopol BG 1139 TF miliknya selama 4 hari terhitung mulai Rabu 11 5 sekitar pukul 17 00 WIB Setelah habis waktunya mobil milik korban tersebut tidak dikembalikan melainkan digadaikan oleh tersangka kepada orang lain Setelah dilakukan pemeriksaan saksi saksi serta barang bukti BB kuat dugaan penggelapan diduga dilakukan tersangka Rina ungkap Romi saat dikonfirmasi Senin 13 6 Selanjutnya dilakukan pencarian dan didapat informasi tersangka berada di rumah orang tuanya di Jalan Nangka Kelurahan Baturip Berbakal informasi itu Kamis 9 10 sekitar pukul 10 00 WIB Tim Macan Linggau dipimpin Kanit Pidum melakukan pengamanan tersangka Tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan Tersangka mengakui penggelapan mobil korban namun motif tersangka melakukan penggelapan masih dalam pendalaman pungkasnya EDITOR Eco Marleno

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: