Honor Petugas PPK, PPS dan KPPS Bakal Naik 100 Persen
BATURAJA PALPOS ID Ada kabar baik untuk Badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum KPU Ogan Komering Ulu OKU Pasalnya KPU berencana akan menaikan honorarium Panitia Pemilihan Kecamatan PPK Panitia Pemungutan Suara PPS pada tingkat Kelurahan dan Desa serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS Tidak main main KPU OKU akan menaikan honorarium ketiga tangan kanan KPU dalam pelaksanaan pemungutan suara tersebut sebesar 100 persen Hal tersebut dikatakan Ketua KPU OKU Naning Wijaya saat dihubungi beberapa waktu lalu Kata Naning rencana kenaikan honorarium petugas PPK PPS dan KPPS sudah dimasukan dalam rancangan anggaran KPU pada Pilkada 2024 mendatang KPU sudah menyerahkan rancangan anggaran Pilkada 2024 ke Pemerintah Kabupaten Pemkab OKU Kami sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 57 2 milyar ke Pemkab OKU kata Naning Dijelaskan Naning anggaran Rp 57 2 miliar tersebut tadinya hanya Rp 47 2 miliar Karena rencana ada kenaikan honorarium petugas PPK PPS dan KPPS setelah dilakukan penghitungan terjadi penambahan sebesar Rp 10 miliar Ya jika honorarium dinaikan maka dari anggaran Pilkada sebelumnya naik Rp 10 miliar Semoga saja rencana kenaikan honor ini bisa terealisasi Mengingat tugas PPK PPS dan KPPS cukup berat makanya kita ajukan kenaikan honor tersebut pungas Naning Editor Yuliardi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: