Gelapkan Uang Perusahaan Untuk Main Judi Slot

Gelapkan Uang Perusahaan Untuk Main Judi Slot

SEKAYU PALPOS ID Dandi Arif Setiawan 24 warga Kota Palembang diamankan polisi karena kasus penggelapan uang perusahaan terhadap PT Thamrin Broter Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Tanggerang Selatan Jumat 3 6 lalu Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan dari November 2021 lalu tersangka merupakan karyawan dari perusahaan itu sendiri dan berhasil menggelapkan dari hasil penjualan sepeda motor dengan kerugian mencapai Rp143 juta Tersangka membawa barang inventaris perusahaan tersebut berupa sepeda motor kemudian langsung melarikan diri ke wilayah Tanggerang Selatan Uang hasil penggelapan tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi online yakni jenis slot ujar Kapolres dalam prees release Kamis 9 5 Dari pengakuan tersangka dirinya mengakui bahwa telah melakukan penggelapan uang hasil penjualan motor di tempatnya bekerja Saya koordinator sales Penggelapan uang yang saya lakukan itu dari empat unit penjualan motor secara cash dan satu unit motor penjualan secara kredit Uang tersebut saya pakai modal main judi slot Pernah menang sekali sebesar Rp30 juta Lalu saya mainkan lagi dan kalah Karena perlu modal jadi saya pakai uang hasil penjualan motor Hasilnya saya kalah semua akunya Tersangka dikenakan Pasal 374 KUHPidana dan subsider Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara Editor Yuliardi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: