Kelas Standar Pelayanan Kesehatan Belum Diterapkan

Kelas Standar Pelayanan Kesehatan Belum Diterapkan

PALEMBANG PALPOS ID Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Rudhy Suksmawan Hardhiko mengatakan pemberlakuan kelas standar memang merupakan amanat undang undang Namun untuk saat ini masih belum diterapkan Penerapan kelas standar ini sebenarnya untuk meningkatkan pelayanan Dan memang ada dalam undang undang Tapi semua masih butuh proses dan belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat kata Rudhy Rudhy menjelaskan saat ini Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan serta stakeholder terkait sedang menggodok hal ini untuk mematangkan penerapan Masih dicari klasifikasi kelas standar itu seperti apa tarif iurannya berapa kesiapan stakeholder juga Nanti juga tidak akan langsung diterapkan karena kita akan lakukan uji coba dulu Kemudian tentu harus ada sosialisasi dulu ke masyarakat Jadi masih panjang prosesnya ungkapnya Rudhy mengimbau masyarakat untuk tidak resah Karena sejauh ini dalam waktu dekat belum akan diterapkan pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: