Usia Muda Masuk Bui Akibat Berbuat Kriminal

Usia Muda Masuk Bui Akibat Berbuat Kriminal

KAYUAGUNG PALPOS ID Lantaran gagal berbuat kriminal melakukan aksi curanmor tiga warga OKU Timur yang usianya masih muda muda berinisial Dr 21 By 21 dan BK 16 harus merasakan tinggal di bui Ketiganya diamankan di depan Bank BRI Kayuagung oleh anggota Polres OKI yang sedang piket di rumah dinas Kapolres OKI Yang berada tidak jauh dari TKP Selasa 07 06 sekitar pukul 02 30 WIB Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Plh Kanit Pidum Ipda Jamal mengatakan setelah ditangkap dan digeledah oleh pihak mereka Hasilnya ditemukan senjata tajam korek jenis pistol dan letter T Mendapati adanya barang barang tersebut ketiganya lalu dibawa dan ditahan di Mapolres OKI guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut ujarnya Kamis 09 06 Ia menambahkan sebelumnya ketiga pelaku berusaha mencuri motor Yamaha NMAX milik Taufik warga Kutaraya Kecamatan Kayuagung Namun aksi itu ketahuan oleh korban Saat korban keluar dari rumahnya dia berteriak sehingga para pelaku melarikan diri Kemudian dikejarnya hingga ke TKP dan berhasil ditangkap bersama anggota Patroli Samapta dan Satreskrim Polres OKI yang sedang piket tersebut jelasnya Dikatakannya lagi modus usaha pencurian salah satu dari pelaku sudah menduduki motor korban dan hendak merusak kunci Lalu pelaku lainnya menunggu di atas motor Alasan ketiganya melakukan perbuatan tersebut untuk bisa belanja sehari hari dan ada juga yang akan menggunakannya untuk membayar utang jelasnya Masih kata Ipda Jamal dari pengakuan pelaku mereka belum pernah melakukan kejahatan namun akan mereka dalami apakah ada keterlibatan dengan kasus lain atau sebelumnya Untuk mereka kita kenakan pasal 363 KUHP Juncto Pasal 53 karena para pelaku ini belum berhasil membawa barang atau motor yang hendak dicuri tutupnya Editor Bambang Samudera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: