Imbau Parpol Persiapkan Diri Hadapi Verifikasi

Imbau Parpol Persiapkan Diri Hadapi Verifikasi

Prabumulih Palpos Id Menjelang masuknya tahapan pemilihan umum Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Prabumulih mengimbau kepada seluruh partai politik Parpol yang ada di Kota Prabumulih untuk mempersiapkan diri menghadapi verifikasi parpol Kita imbau kepada rekan rekan pimpinan partai politik yang ada di Kota Prabumulih sesuai dengan wilayah kerja KPU Kota Prabumulih untuk mempersiapkan diri untuk persiapan persiapan mendaftarkan diri dan melengkapi persyaratan persyaratan yang menjadi persyaratan partai politik ungkap Ketua KPU Kota Prabumulih Marjuansyah SIP melalui Komisioner Divisi SDM dan Parmas Kosim Cik Ming SIP MSi Rabu 08 6 Beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan tersebut sambung Kosim Cik Ming yaitu kantor anggota dan kepengurusan partai politik Kantor artinya harus punya kantor dan alamat yang jelas dengan letak dan lokasi yang jelas kemudian anggota parpol dibuktikan dengan tanda anggota partai politik dan persyaratan lain ucapnya Ditanya apakah sudah ada parpol yang berkoordinasi terkait pendaftaran parpol dan verifikasi parpol Kosim Cik Ming menuturkan dalam beberapa bulan terakhir sudah ada beberapa parpol yang berkordinasi terkait hal tersebut Sudah ada yang kesini artinya mereka menyampaikan daftar kepengurusan kepada kita tapi ini sifatnya hanya pemberitahuan kepada kita tentang keberadaan mereka di wilayah Kota Prabumulih Tapi untuk tindaklanjut yang berkaitan dengan pendaftaran partai politik peserta pemilu sampai saat ini belum ada tuturnya Pada kesempatan itu pula mantan Kepala Dinas Perhubungan Kadishub Kota Prabumulih ini menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima payung hukum regulasi yang mengatur tentang tahapan pemilu Dari rancangan pemilu yang sudah dishare yang pertama yang berkaitan dengan partai politik yaitu pendaftaran partai politik peserta pemilu Pendaftaran partai politik peserta pemilu ini akan dimulai tanggal 1 sampai 7 Agustus 2022 tapi ini baru sebatas draf mudah mudahan ini tidak berubah bebernya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: