Komisi III DPRD Muratara Sidak Jalan Nibung
MURATARA PALPOS ID Menindaklanjuti keluhan dari masyarakat mengenai kerusakan jalan diwilayah Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara anggota DPRD Muratara dari Komisi III melakukan sidak dan meninjau langsung terhadap kondisi jalan yang rusak Kerusakan jalan ini diduga dikarenakan oleh mobil pengangkut CPO PT BMT yang sudah melampaui kapasitas Anggota DPRD Muratara juga mendatangi PT BMT untuk mempertanyakan dan solusi atas permasalahan yang ada Anggota Komisi III I Wayan Kocap mengatakan kerusakan jalan di Simpang Nibung itu sangat besar andil oleh perusahaan PT BMT karena hampir setiap hari mobil milik mereka itu melintasi jalan tersebut Bahkan menurutnya muatan mobil itu bisa mencapai 30 ton sedangkan kapasitas jalan hanya 8 ton Ya mereka harus bertanggungjawab atas kerusakan jalan itu karena mereka juga membawak angkutan sudah melampaui kepasitas jalan ujarnya Selasa 11 6 2022 Ia mengatakan disini pihaknya ingin mencari solusi dan jalan keluar untuk memperbaiki jalan tersebut Sebab pihak perusahaan juga harus ikut andil dalam memperbaiki jalan itu Sesuai dengan aturan yang ada mobil perusahaan tidak dibenarkan melintasi jalan itu jika muatan melebihi kapasitas jalan Jangan terkesan pihak perusahaan hanya tutup mata atau menoton saja dengan kerusakan jalan yang ada jelasnya Menurutnya semestinya pihak perusahaan itu harus memiliki inisiatif tersendiri dalam perbaikan jalan tersebut dan jangan cuma hanya memakai saja tanpa melakukan perbaikan Jika mereka tidak ingin memperbaiki jalan harus membuat jalan sendiri dan jangan lagi lewat jalan itu karena dengan kerusakan jalan yang ada berdampak pada masyarakat yang tidak bisa menikmati jalan bagus pungkasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: