Tenaga Honorer Dihapus, BKPSDM Muara Enim Akan Koordinasi Kemenpan
Dewan Minta Pemkab Proaktif MUARA ENIM PALPOS ID Surat keputusan penghapusan pegawai honorer yang berlaku mulai November tahun depan mendapat respon Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Muara Enim Soalnya surat yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi PAN RB Tjahjo Kumolo nomor B 165 M SM 02 03 2022 tertanggal 31 Mei 2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah berisikan tertulis penghapusan tenaga honorer terhitung 28 November 2023 telah membuat galau para tenaga honorer khususnya di lingkungan Pemkab Muara Enim Kepala BKPSDM Muara Enim Harson Sunardi melalui Kabid Pengadaan Formasi SDM Yulius Caesar SH mengatakan pihaknya belum membahas terkait instruksi pemerintah pusat Yang jelas belum berlaku sekarang Untuk itu kita akan koordinasi kepada pihak Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi MENPAN RB ujar Yulius Minggu 05 6 Dijelaskannya sebelumnya PP 48 2005 PPK tidak boleh lagi mengngangkat tenaga honor Namun kata dia yang ada sekarang ini pengangkatan tenaga honorer berdasarkan SK kepala dinas Jika penghapusan tenaga honorer tersebut dihapuskan pihaknya mengaku belum bisa memberikan kepastian atas nasib para tenaga kerja honorer Internal pemerintah bakal membahas bersama dengan OPD soal nasib para pekerja honorer dan akan berkoordinasi ke Kemenpan jelasnya Sambung Yulius bahwa pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk mempetakan kebutuhan pegawai non ASN yang sebenarnya di instansi masing masing dan setiap OPD memang mengalami kekurangan pegawai non ASN sesuai latar belakang pendidikan Jika ditanya mengalami kekurangan ya betul Sebab usulan pemerintah daerah mengusulkan kuota ANS sekian ribu dan disetujui oleh Kemenpan tidak sampai seribu Persetujuan kuota tersebut tidak sebandingan dengan ASN memasuki masa pensiun setiap bulannya mencapai ratusan orang Atispasinya maka kepala OPD mengrekrut tenaga honorer ujarnya Lanjutnya kalau kemapuan keuangan daerah bisa membayar honor pegawai non ASN mereka bisa dipertahanankan Mungkin juga bisa diangkat PPPK Intinya kita akan koordinasi dan konsultasi bersama pihak kementerian soal penghapusan tenaga honorer Mungkin nanti ada solusinya yakni pekerjaan dengan sistem kontrak atau alih daya Dengan perhitungan kemampuan keuangan daerah terangnya Terpisah menyikapi wacana penghapusan tenaga honorer itu Seketeris Komisi I DPRD Kabupaten Muara Enim Bonny Noprian Pratama SH dari Fraksi Partai Golkar meminta kepada pihak Pemkab Muara Enim untuk mencarikan solusinya Karena aturan penghapusan tenaga honorer banyak pertimbangan yang harus diperhatikan Pertama soal nasib para honorer yang pastinya berharap agar bisa tetap bekerja Jelas kita akan bahas dulu bersama BKPSDM Jadi langkah tepat apa yang bisa diambil tuturnya Sebelum memasuki tahun 2023 dirinya meminta Pemkab Muara Enim harus lebih proaktif untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat Karena ini regulasi dari pemerintah pusat maka harus sering sering melakukan konsultasi Pemkab Muara Enim harus punya solusi untuk mereka tenaga honorer jangan sampai nantinya ketika aturan telah ditetapkan oleh pemerintah justru banyak honorer yang kehilangan pekerjaannya ujarnya Ia memberikan contoh misalnya guru honorer dan honorer tenaga kesehatan diberhentikan begitu dengan adanya kebijakan penghapusan honorer tanpa ada solusi alternatif yang disiapkan Dirinya menilai tidak manusiawi terlebih mereka yang telah mengantungkan nasib sebagai honorer sudah berpuluh puluh tahun Apalagi terhadap honorer dengan katagori 2 K2 yang diaturan sebelumnya sudah memiliki ketetapan hukum Tentunya hal ini harus diperhatikan oleh Pemkab Muara Enim agar para tenaga kesehatan dan tenaga guru serta tenaga honorer di OPD OPD ini nantinya tetap dapat bekerja dan mengabdikan dirinya di dunia pemerintahan terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan juga memberikan pengajaran pendidikan serta ilmu kepada anak didik Jadi tenaga honorer jangan dihapus begitu saja tanpa solusi bila keuangan daerah mampu angkat mereka sebagai PPPK Karena sangat naif ketika pemerintah nanti diperbolehkan mengangkat tapi mereka tidak mendapatkan honor tegas Bonny Editor Bambang Samudera
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: