Surat Edaran Penghapusan Terbit, Honorer K2 Ancam Demo
JAKARTA PALPOS ID Menpan RB Tjahjo Kunolo menerbitkan Surat Edaran SE tentang penghapusan honorer K2 kategori dua Akibatnya surat edaran tersebut menuai kontroversi dan mengundang reaksi Terutama bagi honorer K2 yang belum diangkat sebagai ASN ataupun diangkat menjadi PPPK Menurut Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia PHK2I Provinsi Jambi Amaden suasana di lapangan menjadi tidak kondusif karena SE MenPAN RB tertanggal 31 Mei 2022 tersebut Tidak hanya honorer yang resah Pemda juga dibikin pusing dengan keberadaan SE yang menjadi aturan honorer dihapus itu Bagaimana Pemda enggak pusing kalau disuruh menghapus honorer ujar Amaden kepada JPNN com Jumat 03 6 Memang kata Amaden di SE ada perintah setiap pejabat pembina kepegawaian PPK instansi pusat maupun daerah harus mencari solusinya Apakah para tenaga honorer akan dialihkan menjadi CPNS atau PPPK Kalau harus diangkat menjadi CPNS pemda bingung lagi dengan aturan PP Manajemen PNS yang membatasi usia maksimal 35 tahun Pusat kan tidak tahu bagaimana kondisi daerah Pemda masih mempekerjakan honorer karena enggak mampu bayar gaji layak ujarnya Sementara untuk mengalihkan honorer ke PPPK menurut Amaden banyak pemda yang kesulitan membayar gaji Contohnya di wilayah Jambi gaji PPPK yang disebut sebut masuk Dana Alokasi Umum DAU teryata tidak ada itu sebabnya PHK2I berupaya mendekati DPRD agar ada alokasi PPPK di DAU 2022 Dia juga mengingatkan pemerintah pusat soal database honorer K2 di Badan Kepegawaian Negara BKN Bagaimana nasib 300 ribu honorer K2 kalau pemerintah mau menghapuskan honorer Honorer K2 bukan benda yang bisa dibuang kapan saja Kalau pemerintah tetap menghapuskan honorer berdasarkan SE MenPAN RB akan terjadi aksi demo besar besaran tegasnya Amaden menilai masalah honorer K2 tidak selesai karena kesalahan pusat juga Bukannya menyelesaikan honorer K2 dulu tetapi malah mengakomodasi honorer yang masa kerjanya minimal tiga tahun Tolong honorer K2 yang tersisa diselesaikan jangan malah dihapuskan pungkas Amaden jpnn fajar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: