Gelar Judi Dadu Kuncang, Syahril dan Yusman Diciduk Polisi

Gelar Judi Dadu Kuncang, Syahril dan Yusman Diciduk Polisi

EMPAT LAWANG PALPOS ID Akibat perbuatannya dua orang tersangka perjudian dadu kuncang diringkus tim elang Polres Empat Lawang Kamis 02 06 sekitar pukul 20 00 WIB Kedua pelaku ditangkap saat menggelar perjudian dadu kuncang di Kampung Sungai Lidi Kelurahan Pasar Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Tersangkanya yakni Syahril Gunawan 37 warga Lorong Sawah Bawah Kelurahan Pasar Tebing Tinggi dan Yusman 34 warga Pulo Mas Kelurahan Pasar Tebing Tinggi Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yudha Rahadian SIK MIK melalui Kasat Reskrim AKP H Tohirin SH MH mengatakan Penangkapan kedua pelaku setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian dadu kuncang Setelah mendapat informasi akurat A1 Kanit Pidum Ipda Ulta Deanto beserta tim elang dan backup anggota Polsek Tebing Tinggi lakukan penangkapan dua tersangka kata AKP H Tohirin Jumat 03 06 Kemudian pelaku bersama barang judi dadu kuncang diamankan ke Polres Empat Lawang untuk ditindak lanjuti Barang bukti yang didapati satu lembar lapak dadu alat dadu kuncang empat buah dadu dan uang judi senilai Rp810 ribu tukasnya Editor Bambang Samudera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: