Perkara Lahan Tak Kunjung Selesai, Pemilik Datangi BPN Sumsel

Perkara Lahan Tak Kunjung Selesai, Pemilik Datangi BPN Sumsel

PALEMBANG PALPOS ID Lantaran perkara kepemilikan lahannya tidak kunjung selesai Jayusman Hambali 65 warga komplek Pusri Sako Jalan Lampam 1 Kecamatan Sako Palembang mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Sumsel Kamis 2 6 Jayusman didampingi tim kuasa hukumnya Andre Macan dan rekan mempertanyakan kejelasan perkara yang telah berjalan selama 2 tahun tersebut ke pihak BPN Sudah dua tahun belum juga selesai padahal dari 14 kali putusan kita sudah 13 kali menang tapi sampai sekarang belum bisa membuat sertifikat atas lahan 8 611 meter persegi di kawasan Jalan Tanjung Harapan karena sertifikat pihak lawan belum dibatalkan jelasnya Menurutnya tanah tersebut merupakan peninggalan kedua orang tuanya dan tanpa sebab dimiliki oleh seseorang dengan bukti sertifikat Sementara kita punya bukti kuat atas lahan itu yakni surat segel tahun 1955 Sehingga kita menang dalam perkara ini tapi belum bisa eksekusi karena BPN belum membatalkan sertifikat pihak lawan ungkapnya Maka dari itu dirinya berharap pihak BPN Sumsel dapat segera membatalkan sertifikat tersebut Kalau sudah dibatalkan maka kita bisa buat sertifikat atas kepemilikan sah lahan itu ucapnya Sementara Andre Macan menambahkan kedatanganya ke BPN Sumsel dalam rangka mengajukan somasi terkait permasalahan yang dialami kliennya Karena belum ada kepastian terkait pengajuan yang diajukan klien kami yakni permohonan pembatalan 5 sertifikat jelasnya Editor Yuliardi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: