Fery Antoni Resmi Jabat Bendahara DPW PAN Sumsel
PALEMBANG PALPOS ID Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur periode 2016 2021 Fery Antoni SE MM resmi ditetapkan menjadi Bendahara DPW Partai Amanat Nasional PAN Provinsi Sumsel Keputusan tersebut pasca keluarnya Hendra Saputra Mularis dari PAN Untuk itu DPW menetapkan Fery Antoni menjadi Bendahara DPW PAN Sumsel Hal ini disampaikan Sekretaris DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad Kamis 2 6 Menurut Joncik dengan kehadiran Fery Antoni tentu akan menambah energi bagi PAN Bahkan pihaknya menyakini PAN akan mendapatkan kursi dari Dapil OKU Timur untuk DPRD Provinsi Sumsel pada Pemilu 2024 mendatang Isteri Fery akan mencalonkan diri dari Dapil OKU Timur pada Pileg 2024 nanti Sebab selama ini kader PAN di DPRD Provinsi kosong Insyallah kita mendapatkan kursi 2024 nanti katanya Joncik mengatakan ada dua pengurus yang keluar dari partai yaitu Hendra dan Wakil Ketua DPW Rudi Apriadi Ia menegaskan tidak ada eksodus seperti yang disampaikan oleh salah satu media Tidak ada eksodus yang keluar hanya dua yakni saudara Hendra dan Rudi saja ujarnya Ia mengucapkan terimakasih kepada dua mantan kader PAN tersebut karena telah mengabdikan diri selama ini dan bersama sama Yang keluar tidak begitu besar tapi yang masuk justru lebih besar karena tokoh politisi handal katanya Bukan hanya Fery namun ada juga nama Yosi Ramdoni ST yang berprofesi sebagai pengusaha Sementara Fery Antoni SE MM mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan pengurus PAN yang telah memberikan amanah kepadanya sebagainya Bendahara DPW Saya tulus dan ikhlas untuk membesarkan partai ini Semoga akan memberikan warna dan dapat membesarkan partai ini secara bersama sama ujar Fery Meski telah hijrah dari partai Golkar namun Fery akan tetap menjalani silaturahmi dengan kader kader Partai Golkar Secara lisan saya sudah izin mengundurkan diri kepada Ketua DPD Partai Golkar OKU Timur dan tertulisnya akan segera diserahkan Semoga teman teman di Golkar menerima keputusan politik saya ini pungkasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: