Jual Istri di Medsos, Suami Ajak Main Bertiga di Ranjang

Jual Istri di Medsos, Suami Ajak Main Bertiga di Ranjang

SURABAYA PALPOS ID Entah apa yang merasuki pria berinisial YLN warga Kota Surabaya Provinsi Jatim Dengan kondisi sadar dirinya menjual istrinya berinisial ARH melalui media sosial medsos kepada pria hidung belang Ironisnya lagi setelah sepakat harga pasutri itu malah main bertiga di ranjang bersama pria tersebut Akhirnya aksi ketiganya digerebek polisi di salah satu kamar hotel di kawasan Pasar Turi Surabaya Selasa 24 05 sekitar pukul 17 00 WIB Pengungkapan kegiatan prostitusi lewat daring itu dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber di media sosial Facebook Hal itu merupakan bentuk tindak pidana perdagangan orang TPPO Kami gerebek saat berada di kamar hotel sedang melakukan tindakan asusila tiga orang kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana Senin 30 5 YLN menawarkan sang istri dengan cara bergabung di grup Facebook berisi pasangan yang ingin berfantasi di ranjang Setelah melakukan kesepakatan harga mereka melanjutkannya memesan hotel Dia menawarkannya dengan harga Rp 500 800 untuk sekali kencan bebernya Dari penangkapan tersebut polisi menyita uang Rp 500 ribu bill hotel ponsel merek Vivo dan satu buku nikah Kini YLN dijerat Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornogoraf dengan ancaman hukumannya tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara jpnn fajar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: