Dua Pencuri Getah Karet Ditangkap Warga

Dua Pencuri Getah Karet Ditangkap Warga

MARTAPURA PALPOS ID Diduga karena melakukan pencurian satu kotak karet seberat 60 kilogram milik warga di Desa Bantan Pelita Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur dua pelaku pencurian dengan pemberatan Curat yang berasal dari desa yang sama berhasil ditangkap warga Usai ditangkap pelaku dibawa warga ke rumah Kepala Desa dan langsung diserahkan kepada Polsek BP Peliung Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan kasus curat ini terjadi pada Minggu 29 5 sekitar pukul 01 00 WIB Namun pada Minggu siang sekitar pukul 10 00 WIB anggota Polsek BP Peliung mendapat informasi bahwa masyarakat telah mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah mencuri getah karet di Desa Bantan Pelita Kecamatan BP Peliung Selanjutnya anggota langsung mendatangi TKP dan menjemput kedua pelaku yang sebelumnya telah diserahkan warga ke rumah Kades Bantan Pelita Setelah kita introgasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian getah karet semalam ucap Kapolsek BP Peliung Ipda Jhoni Albert Minggu 29 5 Kemudian pelaku juga mengaku telah tiga kali melakukan pencurian getah karet di wilayah Desa Bantan Pelita Dikarenakan Polsek BP Peliung tidak melakukan penyidikan dan untuk menghindari amukan masa pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Satreskrim Polres OKU Timur guna proses penyidikan lebih lanjut bebernya Kapolsek menghmbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak kriminal dan kejahatan di wilayah hukum Polsek BP Peliung Jika ada yang coba coba silahkan akan kita tindak tegas tegasnya EDITOR Eco Marleno

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: