Dinas PPPA OKU Berikan Pendampingan Korban Pemerkosaan

Dinas PPPA OKU Berikan Pendampingan Korban Pemerkosaan

BATURAJA PALPOS ID Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PPPA Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU memberikan pendampingan terhadap SU korban pemerkosaan anak dibawah umur agar mendapat perlindungan hukum yang tetap Kepala Dinas PPPA OKU Arman Minggu 29 5 mengatakan pihaknya akan memonitor dan mendampingi korban kasus pelecehan seksual pada anak dibawah umur yang terjadi pada April lalu Selain perlindungan hukum kata dia pihaknya juga akan memberikan pendampingan psikolog terhadap korban agar tidak mengalami trauma mendalam Pendampingan psikolog itu dilakukan agar korban tidak mengalami trauma mendalam dan bisa kembali hidup normal seperti biasa sebagaimana anak anak bermain pada umumnya Tugas kami hanya memberikan pendampingan hingga kasus ini selesai ditangani oleh pihak berwenang tegasnya Sebelumnya peristiwa memilukan itu terjadi terhadap SU 14 seorang anak dibawah umur yang diperkosa oleh lima orang pemuda pada Senin 25 4 di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Air Gading Kecamatan Baturaja Barat Dalam kasus ini polisi telah mengamankan tiga dari lima orang pelaku yaitu berinisial AR DI dan TF Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas kepolisian setempat Untuk kedua pelaku yang saat ini masih buron kami imbau agar segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah kami kantongi kata Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hilal Adi Himawan menegaskan Editor Yuliardi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: