Kapolres Racik Jus Senilai Ratusan Juta
Lubuklinggau Palpos Id Kapolres Lubuklinggau racik jus senilai Rp 750 juta Jus senilai ratusan juta tersebut berbahan dasar sabu sabu seberat 1 kilogram dan diterjen Namun jus tersebut bukan untuk diminum melainkan dimusnahkan untuk pencegahan terjadinya penyalagunaan Barang Bukti BB narkotika Pemusnahan BB tersebut dilakukan bersama sama Kepala Badan Narkotika Nasional BNN Kota Lubuklinggau perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dan perwakilan praktisi hukum di Gedung Sat Narkoba Polres Lubuklinggau Jumat 27 5 sekitar pukul 10 30 WIB Dalam kesempatan itu Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Hendri menjelaskan sabu sabu seberat satu kilogram tersebut merupakan BB ungkap kasus dalam penggerebekan terhadap rumah terduga bandar narkoba yang beralamat di Jalan Yos Sudarso RT 01 Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau pada Rabu 30 3 sekitar pukul 19 00 WIB Dalam penggerebekan itu terduga bandar narkoba yang menjadi target ternyata sedang tidak ada di rumah Namun dalam penggeledahan di rumah terduga bandar narkoba tersebut polisi berhasil mengamankan BB 1kg sabu sabu yang dibungkus plastik teh cina merk Guanyinwang dibalut dengan lakban warna hitam BB tersebut ditemukan tepat di bawah kandang ayam yang bersebelahan dengan rumah tersebut Selanjutnya polisi memanggil Ketua RT dan masyarakat sekitar untuk menyaksikan temuan tersebut Kemudian BB tersebut disita polisi untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan BB tersebut diperkirakan masuk dari Curup ujarnya Saat ini lanjutnya terduga bandar narkoba tersebut masih dalam pengejaran Tersangka tetap kita kejar dan terus kita lakukan pengembangan pungkasnya EDITOR Eco Marleno
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: