Kades Sukaraya Kena Tikam, Pelaku Didor 2 Kali

Kades Sukaraya Kena Tikam, Pelaku Didor 2 Kali

MUSIRAWAS, PALPOS.ID -  Diduga dilatari sengketa tanah. Zainal Arpan alias Arpan (54), warga Desa Sukaraya Baru, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), menikam Sohidin alias David (36), warga yang sama.

Sohidin  yang merupakan Kepala Desa (Kades) Sukaraya Lama mengalami luka tusuk di bagian dada. Sementara Zainal Arpan usai menikam memilih kabur.

Sempat buron 2,5 bulan, tersangka kemudian berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Mura di kediamannya Desa Sukaraya Baru, Selasa (28/06), sekitar pukul 11.00 WIB. Saat akan dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dan berusaha menyerang polisi dengan sajam jenis pisau.

Tembakan peringatan polisi tidak digubris oleh tersangka. Terpaksa polisi melumpuhkan tersangka dengan melepaskan tembakan ke arah kaki tersangka. Tetapi tersangka masih melakukan perlawanan sehingga satu peluru petugas kembali menyasar ke arah perut tersangka.

Setelah dua peluru bersarang di kaki dan perutnya, barulah tersangka bertekuk lutut. Tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan pengobatan. Setelah pengobatan tersangka digelandang ke Mapolres Mura untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasatreskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, menjelaskan kronologis kejadiannya. Berawal pada Kamis (14/04), sekira pukul 11.30 WIB, tersangka mendatangi korban saat korban sedang menebas lahan. Lalu tersangka bertanya alasan korban menebas lahan tersebut.

"Mengapa ditebas lahan ini," jelas Dedi menirukan pertanyaan tersangka kepada korban. Lalu  menurut Dedi, korban menjawab  'ini lahan aku nian, aku beli, surat ado".

Entah apa yang terjadi, tidak lama kemudian  korban berlari kearah dalam lahan dikejar oleh tersangka dengan senjata tajam (sajam). Ditengah kejar-kejaran tersebut korban terjatuh. Korban kemudian berdiri kembali. Namun saat korban berdiri, tersangka langsung menusuk korban di bagian dada.

Pasca kejadian itu tersangka kabur, bahkan sempat buron selama sekitar 2,5 bulan. Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Mura untuk menjalani proses pemeriksaan.

"Selain tersangka kita juga mengamankan Barang Bukti (BB) Sajam jenis pisau dengan panjang sekitar 30 cm," pungkas Dedi. (yat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: