DPB di Muratara Mengalami Penyusutan
MURATARA, PALPOS.ID - Menindaklajuti program nasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara menggelar rapat pemuktahiran data pemilih kelanjutan. Hasilnya ternyata Data Pemilih Baru (DPB) di daerah itu mengalami penyusutan dengan jumlah 1.407 mata pilih.
"Kita rakor DPB, ini merupakan program nasional. Untuk melakukan pengecekan DPB tingkat kecamatan mulai dari dari NIK, KK, tampat tinggal alamat dan tanggal lahir," ujar Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto, Minggu (3/7).
Ia mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi sorotan dalam DPB kali ini. Seperti banyaknya penyusutan suara dari DPB sebelumnya. Di triwulan pertama (Januari-Maret) jumlah mata pilih di daerah itu tercatat 145.622 jiwa, namun saat triwulan kedua (April-Juni) jumlah mata pilihnya berkurang menjadi 144.215 jiwa.
"Ada sekitar 1.407 penyusutan, mulai dari April, Mei-Juni, itu akibat faktor beragam seperti ada yang meninggal dunia, data ganda, pindah alamat dan lainnya," katanya.
Ia menjelaskan, penyusutan itu terlihat cukup signifikan dan menjadi anomali. Mengingat adanya data warga yang sudah lama meninggal, sedangkan surat akta kematiannya baru tercatat.
Lanjutnya, pihaknya akan kembali melakukan koordinasi, mengingat kondisi ini akan menimbulkan perubahan potensi pemilih baru yang cukup besar. "Kemudian kita akan melakukan perbaikan data, karena penentuan data itu dimulai ditingkat bawah," bebernya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Muratara, H Akis Ropi Ayub sempat mempertanyakan adanya perbedaan/penyusutan data TMS dan data potensi pemilih baru tersebut.
Pihaknya berharap, data temuan dari KPU itu bisa diinformasikan lebih lanjut secara terperinci. "Supaya kita bisa sama-sama memantau agar data yang ditetapkan menjadi DPB itu benar- benar akurat," katanya.
Menurutnya, semua pihak haruKPU Kabupaten Muratara s ikut melakukan pengawasan terkait jumlah mata pilih khususnya di Muratara. Menginggat, data itu secara otomatis akan mempengaruhi jumlah dapil dan lainnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: