APMB Minta Tuntaskan Kasus OTT Kabupaten Muba
PALEMBANG, PALPOS.ID – Puluhan orang tergabung Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Muba (APMB), gelar aksi damai di PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Senin, 04 Juli 2022.
Aksi damai itu meminta penegak hukum untuk menuntaskan kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muba.
Dimana, setidaknya ada tiga tuntutan massa aksi, termasuk ada dugaan pihak-pihak lain yang ikut terlibat.
Demikian ditegaskan salah satu peserta aksi, yakni Ketua Immuba, Vortuna Unmabsi, Senin (04/07).
Menurut Vortuna, aksi ini merupakan sikap konsisten dan bentuk kesadaran moral sebagai sosial kontrol dari APMB.
Termasuk menyikapi dan menyimak jalannya kasus OTT oleh KPK di Kabupaten Muba tahun 2021.
Tentunya dengan melihat perkembangan persidangan terhadap para terdakwa, banyak fakta-fakta baru terungkap dipersidangan tersebut.
"Dalam gerakan ini tuntutan kami sebagai bentuk dukungan publik kepada instansi penegakan hukum. Untuk dapat menuntaskan kasus OTT Kabupaten Muba tahun 2021 dengan seadil-adilnya sampai ke akar-akarnya," ujar dia.
Kemudian, ungkap Vortuna, pihaknya mendukung KPK dan PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, khususnya Hakim Tipikor, agar dapat memutuskan kasus OTT KPK Kabupaten Muba 2021. Baik yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa, maupun yang belum ditetapkan sebagai tersangka dengan seadil-adilnya.
"Kami mendukung KPK untuk sesegera mungkin menetapkan tersangka kepada nama-nama yang disebutkan dalam fakta persidangan. Kami menduga kuat masih ada oknum-oknum yang terlibat dalam pusaran korupsi di Kabupaten Muba," tegas dia.
Sementara, Ketua HMPI Sumsel, Rusman Ariyanto melanjutkan, pihaknya juga meminta KPK dan Hakim Tipikor, untuk melawan segala bentuk intervensi. Termasuk dari pihak-pihak yang dapat mengganggu putusan yang akan dilakukan, demi tegaknya supremasi hukum dalam kasus OTT Muba.
"Kami Pemuda dan Mahasiswa Muba sebagai anak rakyat Kabupaten Muba, akan selalu mendukung penuh baik secara tenaga dan pikiran," tandas dia.
Tak butuh waktu lama bagi massa menggelar aksinya di PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang. Usai menyerahkan tiga poin tuntutan tersebut, rombongan massa langsung membubarkan diri dengan tertib. (*/rilis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas apmb