Senggolan di Acara Hajatan, Kakek Mbong Tusuk Warga Lubuklinggau Hingga Meninggal

Senggolan di Acara Hajatan, Kakek Mbong Tusuk Warga Lubuklinggau Hingga Meninggal

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Diduga pasal senggol dan saling tatap mata, Alam Kembang alias Kakek Mbong (60), malah nekat tusuk warga.

Warga Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau ini, nekat menusuk Albostomi (49), warga yang sama.

Akibatnya korban tewas setelah sempat mendapatkan pertolongan medis.

Aksi penusukan itu terjadi di salah satu acara hajatan warga di Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Senin (27/06), sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi menjelaskan kronologis kejadiannya, Rabu, 06 Juli 2022.

Berawal ketika korban sedang bermain kartu remi di rumah hajatan Ketua RT 03, Kelurahan Kayu Ara.

Saat itu datang pelaku dan langsung naik ke atas panggung. Saat jalan menuju panggung, pelaku menyenggol korban yang sedang bermain kartu.

Korban langsung menatap tajam pelaku. Tidak terima dengan tatapan korban, pelaku langsung memukul kepala korban.

Korban pun langsung berdiri dan membalas dengan cara memukul pelaku hingga pelaku terjatuh.

Menerima pukulan balasan, membuat pelaku emosi dan langsung mengeluarkan pisau yang diselipkan di bagian pinggang sebelah kiri.

Kemudian, langsung menusukan pisau tersebut ke arah perut korban. Usai menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri.

Sementara korban yang terluka dibawa warga dan keluarganya ke Rumah Sakit (RS) AR Bunda Lubuklinggau.

Korban sempat mendapat pertolongan medis. Namun korban tidak mampu bertahan hingga menghembuskan nafas terakhirnya di RS AR Bunda. "Rabu (29/6), korban meninggal setelah sempat mendapatkan pertolongan medis," ujar Romi.

Pasca kejadian, polisi sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun pelaku berhasil lolos.

Belakangan didapat info tersangka berada di Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Setelah dilakukan pengecekan tersangka sudah tidak berada disana. Terakhir Tim mendapat info tersangka berada di Muara Kelingi Kabupaten Mura.

Setelah melakukan koordinasi dengan Polsek Muara Beliti dan Muara Kelingi, akhirnya tersangka berhasil diamankan anggota Polsek Muara Kelingi, Selasa (05/07), sekitar pukul 15.00 WIB.

Selanjutnya Tim Macan Linggau langsung menjemput tersangka di Polsek Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

"Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Lubuklinggau menjalani pemeriksaan," jelas Romi.

Tersangka sendiri mengakui, jika Sajam yang digunakan untuk menusuk korban sama miliknya sendiri.

"Barang Bukti Sajam tersebut dibuang tersangka di Sungai Kelingi saat akan diamankan Anggita Polsek," pungkas Romi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: