Riwayat Penjahat Meresahkan Masyarakat Tamat

Riwayat Penjahat Meresahkan Masyarakat Tamat

MURATARA, PALPOS.ID - Sepak terjang seorang penjahat meresahkan masyarakat berakhir di hadapan aparat Polres Muratara.

Penjahat dimaksud adalah Hafid Handika (21), warga Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara. Hafid menemui ajalnya setelah dihantam timah panas dalam penyergapan di rumah keluarganya, Desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya, Muratara, Rabu (6/7).

Dua butir timah panas menembus dada kiri dan kaki kanannya. Setelah divisum di RSUD Rupit, jenazah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Roza Putra Smelalui Kasatreskrim AKP Toni Saputra mengatakan penangkapan tersangka Hafid Handika menindaklanjuti informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sedang berada di Desa Rantau Telang.

Kemudian polisi melakukan penyergapan. Nah saat hendak ditangkap, Hafid melakukan perlawanan dengan mengacungkan senpira jenis pistol ke arah polisi.

"Anggota kami terpaksa memberikan tindakan tegas terarah dan terukur dengan melepaskan tembakan yang mengenai dada kanan dan dada kiri tersangka," ujarnya.

Dia menambahkan, tersangka merupakan pelaku kejahatan yang menjadi target operasi (TO). Tercatat tersangka sudah 11 kali melakukan kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor) dari tahun 2018 dan tahun 2021. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: