Kajari Ingatkan Kontraktor Tidak Curang

Kajari Ingatkan Kontraktor Tidak Curang

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH mengingatkan kepada seluruh kontraktor pelaksana proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, untuk tidak berbuat curang (mencuri) dan mengambil hak negara atau rakyat.
    
Menurut Roy Riady, proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa harus dikerjakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur berlaku serta sesuai dengan rencana kerja anggaran yang telah ditetapkan.
    
“Semuanya harus dikerjakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur berlaku, jangan mengambil hak negara atau rakyat,” ungkapnya dihadapan pengusaha kontruksi (kontraktor) se Kota Prabumulih dalam acara, sosialisasi penggunaan sistem pengadaan barang/jasa secara elektronik versi 4.5, di gedung kesenian rumdin wako, Kamis (7/7).
    
Pada kesempatan itu pula pria yang lama bertugas di KPK RI ini mengimbau kepada para pengusaha kontruksi (kontraktor) untuk bersaing secara sehat serta mematuhi aturan hukum tentang pengadaan barang/jasa.

"Karena ini yang mereka kerjakan adalah uang rakyat atau uang negara melalui APBD maka dalam pengaturan pengolahan keuangan negara itu juga mereka harus paham bahwa hak negara itu jangan dikurangi, jangan diambil dan jangan dicuri," ucapnya.

Ditanya apa yang harus dilakukan kontraktor agar tidak terjerat hukum, Roy  menegaskan kontraktor harus melek hukum atau tahu hukum. "Kontraktor harus tahu hukum, jika tidak tahu bertanya ke kami, kami siap. Banyak cara, kalau proyek strategis bisa di dampingi, kejaksaan kan buka pelayanan hukum Kiyai di Citimall bisa betanya disana mengenai kontrak, barang jasa dan saat mereka berusaha," bebernya.

Sementara, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Prabumulih, Renaldi Nasution mengatakan sosialisasi penggunaan aplikasi SPSE 4.5 untuk pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk mengenalkan aplikasi SPSE 4.5.

"Harapan kita dari sisi pegawai karena terus ada pergantian agar mengerti aplikasi ini, bagitu juga untuk pengusaha karena aplikasi pasti ada perubahan-perubahan sehingga harus dipelajari," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: