Sempat Viral, Pria Aniaya Bocah Dilaporkan ke Polisi

Sempat Viral, Pria Aniaya Bocah Dilaporkan ke Polisi

PALEMBANG, PALPOS.ID - Aksi seorang pria menganiaya bocah di bawah umur viral di media sosial. Belakangan  diketahui peristiwa terjadi di Lorong Kedipan Laut Kelurahan 13 Ilir Palembang, Kamis (7/7).

Terungkapnya setelah orang tua bocah yang dianiaya, Lidia Sari (37), melapor ke SPKT Mapolrestabes Palembang, Kamis (7/7) malam. Lidia meminta polisi segera menangkap terlapor berinisal Ed (40), yang merupakan kakak iparnya sendiri.

Dalam laporannya Lidia menjelaskan dalam video yang beredar di media sosial, bahwa korban penganiayaan itu adalah anaknya yang berinisial  ED dan masih berusia 6  tahun.

Kepada wartawan Lidia  mengaku kejadian  itu di rumahnya. Namun saat itu, dia sedang tidak berada di rumah. Lidia mengaku mendapat kiriman video dari anaknya yang merupakan kakak ED.

Menurut Lidia kejadian itu berawal ketika anaknya dan terlapor sedang bermain handphone bersama. Kemudian terlapor mengambil Hp dari tangan korban.      

Spontan korban marah dan memukuli terlapor sambil mengeluarkan kata-kata kotor. Diduga terlapor tersinggung. Seketika terlapor langsung menampar korban berulang kali.

Melihat aksi terlapor, kakak korban berinisial Qn (10) langsung merekam menggunakan Hp dan mengirimkan vidio  ke ibunya.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah menerima laporan penganiayaan anak di bawah umur. Menurut Tri, pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

“Saat ini kami sedang mendalami laporan ini dengan memeriksa pelapor, korban dan saksi-saksi. Selain itu, melakukan introgasi kepada pelapor untuk mengetahui motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut,’’ ungkapnya.

Tri menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian dan juga pakain terlapor yang dikenakan ketika melakukan aksinya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: